Skripsi
Akuntabilitas pengelolahan keuangan pada gereja jemaat X di Kabupaten Kediri / Ghusta Priyo Wibisono
Abstrak
Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban pengelolaan sumber daya serta kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan secara periodik. Entitas-entitas memerlukan akuntabilitas yang baik supaya tidak terjadi penyelewengan pengelolaan keuangan dari pengelola. Hal tersebut tidak terkecuali dengan Akuntabilitas Sektor Publik dimana salah satu entitasnya adalah Rumah Ibadah atau dalam penelitian ini adalah Gereja. Penelitian ini berfokus pada pemaknaan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Gereja Jemaat X di Kabupaten Kediri berdasarkan pengalaman pengelola. Penelitian ini adalah penelitian Kualitatif dengan metode penelitian fenomenologi. Berdasarkan pengalaman yang dimaknai oleh pengelola peneliti mengambil kesimpulan bahwa di dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan Gereja Jemaat X pengelola memiliki dua pemaknaan akuntabilitas yaitu akuntabilitas vertikal dan horizontal. Akuntabilitas vertikal dimaknai oleh pengelola sebagai akuntabilitas kepada otoritas yang lebih tinggi yang ditandai dengan terlapornya seluruh laporan pertanggungjawaban kepada Sidang Majelis sebagai otoritas tertinggi gereja. Sedangkan akuntabilitas horizontal dimaknai pengelola sebagai akuntabilitas kepada warga jemaat melalui warta jemaat dan melalui kegiatan gerejawi yang terlaksana dengan baik. Selain itu pemaknaan akuntabilitas vertikal dan horizontal pada akhirnya bermuara pada sebuah bentuk pemaknaan pertanggungjawaban/akuntabilitas pengelola keuangan jemaat kepada Tuhan walaupun akuntabilitas tersebut tidak bisa terpisahkan dari Budaya Jawa yang melekat kuat pada budaya gereja.