Tugas Akhir
Pedoman teknis pelestarian bahan pustaka di perpustakaan Politeknik Negeri Malang / Indriana Nurhidayati
Abstrak
Pelestarian bahan pustaka merupakan suatu aktivitas yang dilakukan dengan tujuan agar bahan pustaka dapat bertahan lama. Perpustakaan Politeknik Negeri Malang melakukan pelestarian dalam hal perbaikan yakni dengan penjilidan dan penggandaan bahan pustaka dalam melaksanakan kegiatan tersebut perpustakaan melakukan kerjasama dengan pihak luar. Perpustakaan juga telah melakukan tindakan pelestarian preventif untuk mencegah adanya kerusakan pada bahan pustaka tindakan tersebut diantaranya memasang tirai pada jendela untuk menghindari sinar matahari masuk secara langsung menggunakan AC membersihkan ruangan secara rutin memasang CCTV untuk memantau keadaan ruangan. Serta perpustakaan melakukan penanganan file digital yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen dengan menerapkan institutional repository sebagai wadah penyimpanan karya ilmiah sivitas akademika guna memudahkan dalam pengaksesan serta sebagai upaya pelestarian. Dalam melakukan kegiatan pelestarian bahan pustaka mengacu kepada job description yakni perincian tugas-tugas pustakawan pada bidang tertentu. Pelestarian bahan pustaka ini ditugaskan kepada bidang pengolahan sehingga bidang pengolahan mengemban tugas pelestarian bahan pustaka secara rutin pada setiap tahunnya. Namun hal tersebut merupakan suatu kebijakan yang bersifat umum belum merujuk kepada kebijakan khusus yang tertulis berupa prosedur standar operasional kegiatan pelestarian bahan pustaka sehingga penulis tertarik untuk merancang pedoman prosedur teknis pelestarian bahan pustaka berupa panduan prosedur teknis pelestarian dan perbaikan bahan pustaka media cetak panduan prosedur teknis alih media digital serta panduan prosedur teknis penanganan file digital karya ilmiah agar dapat dijadikan acuan dalam melakukan pelestarian bahan pustaka sehingga diharapkan kedepannya dapat memudahkan setiap langkah pustakawan secara pasti dalam melakukan pelestarian bahan pustaka dapat memberikan petunjuk serta arahan akan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.