Skripsi
Pengelolaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MINERBA) di Kabupaten Lumajang tinjauan berdasarkan konsep good governance / Muchamat Choirul Rozikin
Abstrak
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) merupakan salah satu sumber penerimaan pajak terbesar dan menjadi andalan daerah Kabupaten Lumajang. Akan tetapi selama kurun waktu empat tahun realisasinya belum mencapai target yang ditetapkan. Untuk maksud tersebut penelitian ini bertujuan memahami hambatan pengelolaan pajak minerba berdasarkan konsep tata kelola pemerintahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi. Penelitian ini dilakukan di Kab. Lumajang dan informan sejumlah lima orang yang meliputi petugas BPRD dan penambang minerba sebagai wajib pajak (WP). Hasil penelitian ini menemukan beragam praktik yang menghambat pengelolaan pajak minerba. Diawali pada tahap perencanaan pajak minerba dianggarkan menggunakan sistem penganggaran tradisional yaitu incremental budgeting. Selanjutnya di tahap realisasi penelitian ini menemukan bahwa pemungutan pajak minerba belum menerapkan tarif pajak sesuai peraturan Gubernur tahun 2019 memberikan kesempatan WP untuk melakukan negosiasi atas denda keterlambatan pelunasan pajak dan lemahnya koordinasi antar instansi dalam menangani penambang ilegal yang telah menjadi masalah sejak lama. Sedangkan di tahap pengawasan menemukan bahwa inspeksi mendadak atas Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) oleh petugas tidak dilakukan secara berkala. Penelitian ini memiliki keterbatasan diantaranya pemilihan informan petugas tidak leluasa khususnya saat memberikan tanggapan akan perencanaan minerba. Sehingga saran untuk penelitian selanjutnya adalah mempertimbangkan pemilihan informan yang menguasai proses manajerial pajak minerba serta menggunakan konsep sosial atau konsep psikologi untuk memahami pertimbangan dan cara berpikir petugas ataupun WP minerba.