Skripsi
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku patuh wajib pajak UMKM atas penerapan PP No. 23 Tahun 2018 / Silvia Fachriani
Abstrak
Pertumbuhan UMKM semakin meningkat dari tahun ke tahun sebanyak 416 ribu UMKM menyumbang Rp 49 Triliun dari total Rp 82 Triliun PDRB di Kabupaten Malang. Namun hal tersebut tidak sebanding dengan penerimaan pajaknya. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut pemerintah menurunkan tarif pajaknya menjadi 0 5% dengan mengeluarkan PP No 23 tahun 2018.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keberlakuan theory of planned behavior dan teori pengambilan keputusan terhadap perilaku patuh pajak. Penelitian ini menguji faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku patuh wajib pajak UMKM atas penerapan PP no 23 tahun 2018. Menggunakan variabel independen sikap terhadap perilaku patuh pajak norma subjektif kontrol perilaku persepsian dan pemahaman peraturan pajak. Pengumpulan data menggunakan kuisioner dengan jumlah sampel sebesar 100 responden wajib pajak UMKM yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Kepanjen. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan alat statistik SPSS lalu pengujian kuisioner dilakukan dengan uji validitas dan realibilitas. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis regresi liniear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) sikap terhadap perilaku patuh memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap perilaku patuh pajak sebesar 27% 2) norma subjektif memiliki hubungan positif dan signifikan sebesar 21% terhadap perilaku patuh pajak 3) kontrol perilaku persepsian memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap perilaku patuh pajak sebesar 20% 4) pemahaman peraturan pajak memiliki hubungan positif dan signifikan terbesar yaitu 43% terhadap perilaku patuh pajak 5) Sikap norma subjektif kontrol perilaku persepsian dan pemahaman peraturan pajak secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan dan positif sebesar 53% terhadap perilaku patuh pajak.