Skripsi
Hegemoni sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Kota Malang / Ratna Dwi Nastiti
Abstrak
Paradigma Good Governance mengakui akuntabilitas sebagai nilai fundamental yang harus dimiliki oleh sektor publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder yang diimplementasikan bersama dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang setiap tahun dilakukan evaluasi untuk menentukan seberapa besar tingkat ketercapaian implementasi dari perencanaan dan kebijakan yang telah dibangun dan untuk menentukan area/bagian mana yang masih perlu untuk diperbaiki serta kendala pada saat implementasi. Kendala terbesar pada implementasi dari perencanaan pembangunan yakni inkonsistensi kebijakan dan perbedaan evaluasi dari pemerintah pusat (Kemenpan RB dan Kemendagri) yang menyebabkan perubahan rancangan pembangunan dan juga arah implementasinya. Tentunya hal tersebut menyebabkan perubahan kinerja yang jika situasi tersebut terus berlanjut bukan tidak mungkin akan menyebabkan akutabilitas dari Pemerintah Daerah dipertanyakan. Kemudian apakah yang harus dilakukan meski situasi tersebut dirasa salah Pemerintah Daerah tidak bisa menolak kebijakan yang ada karena berhubungan dengan hasil dari penilaian SAKIP setiap tahunnya. Dengan demikian telah terjadi sebuah bentuk budaya hegemoni yang terus berlanjut pada proses implementasi dan evaluasi SAKIP. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana Hegemoni yang ada dalam Implementasi dan evaluasi SAKIP di Kota Malang dalam prespektif Cultural Hegemoni Gramsci. Tujuan penelitian ini yaitu untuk melihat apakah dengan terus mempertahankan hegemoni yang ada akutabilitas dapat tercapai secara optimal dan makna dari good governace dapat terpenuhi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ideologi berperan penting dalam mempertahankan budaya hegemoni pada implementasi dan evaluasi SAKIP di Kota Malang. Ideologi diinternalisasi melalui proses sosialisasi berkelanjutan desk dan bimtek sehingga perbedaan dan inkonsistensi kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan Kemendagri dapat diterima dan diaggap wajar untuk dilakukan. Selain itu Pemerintah Daerah tidak dapat menolak dikarenakan hasil dari evaluasi menentukan seberapa besar jumlah dana pembangunan daerah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Kesadaran dan kewajaran terhadap perbedaan dan inkonsistensi kebijakan tersebut pada akhirnya membentuk sebuah budaya hegemoni. Padahal yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat yakni adanya kebijakan yang tidak memberatkan Pemerintah Daerah yang konsisten dan seragam.