Skripsi
Persepsi guru sdn terhadap merdeka belajar se-kecamatan blimbing kota malang / RIZAL MAULANA
Abstrak
RINGKASAN Maulana Rizal. 2021. Persepsi Guru terhadap Merdeka Belajar SDN Se-Kecamatan Blimbing Kota Malang. Skripsi Jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. Suhartono S.Pd M.Pd (II) Puri Selfi Cholifah S.Pd M.Pd Kata Kunci Persepsi Guru Merdeka Belajar. Merdeka belajar merupakan kebijakan baru dari Kemdikbud RI sebagai upaya dalam mewujudkan pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Berdasarkan hal tersebut dirumuskan tujuan penelitian sebagai berikut. Mendeskripsikan persepsi guru SDN Se-Kecamatan Blimbing Kota Malang terhadap Ujian Sekolah Berstandar Nasional diserahkan kembali kepada sekolah Ujian Nasional diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan survei karakter penyederhanaan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran serta perubahan formasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru. Penelitian ini menggunakan rancangan kuantitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengambilan sampel menggunakan Simple Random Sampling. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 572 guru dari 44 SDN se-Kecamatan Blimbing Kota Malang. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 85 responden di 17 SDN se- Kecamatan Blimbing Kota Malang. Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data berupa angket atau kuesioner dengan jenis tertutup. Berdasarkan temuan dan hasil penelitian secara umum guru SDN Se-Kecamatan Blimbing Kota Malang sudah memahami aspek-aspek yang termuat di dalam kebijakan merdeka belajar. Secara khusus sebagian besar (69 24%) guru sudah memahami bahwa pada kebijakan merdeka belajar pelaksanaan USBN akan diserahkan kembali kepada sekolah sebagian besar (54 80%) guru sudah memahami bahwa pada kebijakan merdeka belajar pelaksanaan UN akan diganti dengan AKM dan survei karakter sebagian besar (72 84%) guru sudah memahami bahwa pada kebijakan merdeka belajar terdapat penyederhanaan format RPP serta sebagian besar (72 35%) guru sudah memahami bahwa pada kebijakan merdeka belajar terdapat perubahan formasi dalam PPDB. Peneliti memberi saran kepada kepala sekolah hendaknya selalu memonitoring mendorong dan mengarahkan guru untuk lebih mengikuti perkembangan kebijakan terbaru khususnya dalam bidang pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang hendaknya dapat mengadakan pelatihan yang berhubungan dengan kebijakan merdeka belajar dan peneliti lain bisa memperluas populasi penelitian misalnya dalam lingkup kota atau kabupaten. Selain itu peneliti lain juga dapat mengembangkan penelitian ini pada pendapat siswa terhadap kebijakan merdeka belajar.