Skripsi
Pengaruh pernikahan usia dini terhadap perceraian pada wanita Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo tahun 2018-2019 / Tri Umsini Yudhistira Priyangga
Abstrak
Kabupaten Probolinggo merupakan kabupaten ketiga dengan angka pernikahan dini tertinggi setelah Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bondowoso. Desa Kalibuntu merupakan salah satu desa di Kabupaten Probolinggo yang memiliki jumlah pernikahan dan perceraian terbanyak. Tercatat wanita yang menikah dibawah umur 19 tahun dari tahun 2018 sampai 2019 di Desa Kalibuntu sebanyak 45 kasus. Data tersebut menunjukkan besarnya pernikahan dini di Desa Kalibuntu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Perkawinan Usia Dini terhadap Perceraian pada Wanita Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2019. Penelitian ini menggunakan 45 sampel responden dengan teknik pengambilan data menggunakan kuesioner. Variabel dalam penelitian ini yakni pernikahan dini pendidikan dan pendapatan. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan uji regresi logistik dengan memanfaatkan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pernikahan dini dan pendapatan memiliki pengaruh signifikan terhadap perceraian sedangkan faktor pendidikam tidak berpengaruh signifikan terhadap perceraian di Desa Kalibuntu.