Skripsi
Edukasi pada keluarga korban kekerasan seksual anak (studi kasus di komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Nusantara Malang) / Nisa Yuniar
Abstrak
RINGKASAN Yuniar Nisa. 2020. Edukasi Pada Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak Komunitas Perlindungan Perempuan Dan Anak Nusantara Malang. Skripsi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. Ellyn Sugeng Desyanti. S.Pd M.Pd. (II) Sopingi. S.Sos M.Pd. Kata Kunci kekerasan seksual keluarga edukasi Kekerasan yang marak terjadi saat ini yaitu kekerasan seksual pada anak. Kabupaten Malang terdapat banyak kasus kekerasan seksual pada anak dengan perlakuan diraba dan sampai diperkosa oleh pelaku. Proses edukasi orangtua berjalan selama korban menjalani proses hukum yakni antara 1 3 bulan. Proses edukasi oleh komunitas tidak hanya pada individu korban melainkan pada orang tua korban. Keterlibatan orangtua merupakan aspek penting dalam sebuah proses edukasi anak di rumah. Hal tersebut dikarenakan orangtua merupakan pendidik pertama anak di rumah dan orang yang pertama kali berinteraksi dengan anak. Penelitiaan ini bertujuan untuk (a) mengetahui edukasi (b) mengetahui tingkat penerimaan keluarga korban (c) mengetahui kebermanfaatan edukasi keluarga korban yang terdapat di Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Nusantara Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus.Informan dalam penelitian ini adalah pendamping Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Nusantara Malang.Teknik pengumpulan data melalui wawancara observasi dan dokumentasi. Proses analisis data dilakukan langkah-langkah reduksi data penyajian data dan verifikasi data. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pendampingan meliputi (a) Proses pendampingan pada orangtua anak korban kekerasan seksual di Koppatara ada tiga tahap. Pertama tahap pelaporan dan assessment kasus kedua tahap intervensi ketiga reintegrasi sosial. Dari ketiga tahapan dapat diketahui bahwa pendampingan orangtua pada tahap kedua sangat efektif karena dengan adanya pendampingan orangtua mengetahui apa yang sedang dialami anak dan bagaimana solusi yang tepat untuk masalah anak tersebut (b) Tingkat penerimaan dukungan sosial pada orangtua korban kasus kekerasan seksual sebagai berikut kegiatan pendampingan dilakukan secara non formal agar pendekatan kepada orangtua berjalan secara efektif dan orangtua korban kekerasan seksual merasa bahwa tidak sendiri dalam mengani kasus serta ada yang bersedia untuk mendengarkan menerima peristiwa yang ditimpa (c) Kebermanfaatan pendampingan pada orangtua korban kasus keke rasan seksual di Koppatara sebagai penumbuh rasa percaya diri sebagai berikut orangtua mampu mengedukasi masyarakat mengenai peristiwa yang telah dialami oleh anak dan penguatan nilai-nilai spiritual yang ditanamkan keluarga pada anak. Berdasarkan hasil penelitian ini ada beberapa saran bagi pendamping di Koppatara seharusnya konselor dan pendamping adanya komunikasi yang efektif agar proses pendampingan dapat menempuh grafik yang meningkat disetiap tahap dan langkah. Adanya buku pendampingan untuk masing-masing masing kasus atau bisa disebut buku monitoring kasus agar setiap pertemuan dapat diketahui kendala dan kebutuhan belajar untuk orangtua serta adanya pelaporan perubahan tindakan korban disetiap hari kepada konselor atau pendamping. Adanya penanggungjawab satu konselor atu pendamping satu kasus.