Skripsi
Peran sosial Ina Odak (Juru Luhur) dalam tradisi Barodak pada pernikahan suku Samawa studi kasus : kelurahan seketeng kabupaten Sumbawa, NTB / Ika Wahdaniah
Abstrak
Skripsi ini membahas mengenai peran sosial Ina Odak (juru luhur) dalam tradisi Barodak pada pernikahan masyarakat Suku Samawa di Kelurahan Seketeng Kabupaten Sumbawa NTB. Di mana tradisi Barodak ini merupakan tradisi atau ritual wajib yang di lakukan masyarakat Sumbawa sebelum melaksanakan pernikahan. Tradisi Barodak ini tidak lepas dari campur tangan Ina Odak yang menjadi juru luhur dalam pelaksanaan tradisi Barodak. Ina Odak (juru luhur) memahami secara mendalam mengenai tata cara pelaksanaan Barodak serta makna filosofis yang terkandung di dalam alat dan bahan yang di gunakan pada saat melaksanakan tradisi Barodak dalam pernikahan suku Samawa (Sumbawa) sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana peran sosial Ina Odak (juru luhur) dalam tradisi Barodak yang dilakukan pada budaya pernikahan masyarakat Sumbawa di Kelurahan Seketeng (2) bagaimana pandangan masyarakat Kelurahan Seketeng Sumbawa Besar terhadap tradisi Barodak yang sudah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat Sumbawa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif prosedur pengumpulan data menggunakan teknik observasi wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Peran sosial yang di jalankan Ina Odak mengikuti status sosialnya yaitu sebagai juru luhur dalam prosesi Barodak dimana Ina Odak berperan aktif dan penting dalam berjalannya prosesi Barodak agar berjalan lancar dan semestinya. (2) Pandangan masyarakat Kelurahan Seketeng mengenai tradisi Barodak yang menjadi warisan turun-temurun ini memandang tradisi Barodak sebagai warisan budaya yang telah di wariskan oleh nenek moyang sebagai bentuk penghargaan dan bentuk rasa syukur terhadap semua ajaran nasihat dan petuah yang sudah ada sejak zaman nenek moyang. Masyarakat Kelurahan Seketeng juga memandang jika tradisi Barodak ini merupakan ciri khas pernikahan daerah Sumbawa yang wajib di lestarikan agar dapat menjadi pembeda antara budaya tradisi pernikahan Sumbawa dengan budaya pernikahan di daerah lain.