Skripsi
Pemanfaatan dana desa dalam pembangunan Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar / Alfany Oktafirly Indra Purnama
Abstrak
Desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Desa mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat adalah dengan dilaksanakannya pembangunan desa. Pembangunan desa sendiri dilaksanakan menggunakan biaya yang didapat dari pemerintah pusat yang dikenal dengan nama Dana Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan (1) pengalokasian dana desa tahun 2020 di Desa Sumberingin (2) pemanfaatan alokasi dana desa tahun 2020 pada sektor pembangunan di Desa Sumberingin (3) hambatan dalam pemanfaatan dana desa tahun 2020 pada sektor pembangunan (4) dampak yang dirasakan masyarakat setelah adanya alokasi dana desa pada sektor pembangunan. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan lokasi penelitian di Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Sumber data dari penelitian ini adalah informan peristiwa dan dokumen. Proses pengumpulan data menggunakan teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan reduksi data penyajian data dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh oleh peneliti adalah (1) dana desa tahun 2020 di Desa Sumberingin dialokasikan ke 3 bidang yaitu bidang pembangunan desa bidang pembinaan masyarakat dan kegiatan tidak terduga (2) dari total 7 rencana pembangunan Desa Sumberingin tahun 2020 hanya ada 1 pembangunan yang berhasil dilaksanakan selebihnya dana desa digunakan untuk melaksanakan program bantuan langsung tunai dana desa (3) kondisi pandemi virus korona dan dana yang sudah dialihkan ke program lain menjadi hambatan utama pemanfaatan dana desa pada sektor pembangunan (4) masyarakat secara umum tidak merasakan dampak apapun setelah adanya pembangunan desa masyarakat malah merasakan dampak nyata setelah mendapat program bantuan langsung tunai dana desa.