Skripsi
Analisis penerapan maqashid al-shariah pada penetapan harga usaha rumah kos ‘syariah’ se-Malang Raya / Maulidina Luqman
Abstrak
Fenomena hijrah yang terjadi pada masyarakat millenial telah berkembang sangat banyak di Indonesia dikarenakan adanya keinginan dari dalam diri individu ataupun kelompok untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari segi agama Islam. Namun banyak yang memaknainya setengah-setengah. Banyak yang beranggapan bahwa hijrah hanya dari perubahan cara berpakaian yang terlihat jelas oleh mata. Padahal sesungguhnya hijrah harus diawali dengan niat baik dan bukan hanya dari penampilan saja tetapi juga memperbaiki sikap dan ibadah sehingga dapat terwujud hubungan yang salim dengan Allah SWT sesama manusia dan alam sekitar. Fenomena ini juga memunculkan dampak yang cukup besar dari segi ekonomi dengan semakin gencarnya bisnis islami melalui proses dan hasil yang halal yaitu dengan menerapkan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Qur rsquo an dan Hadits (Maqashid Al-Shariah). Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana para pengusaha Islam khususnya pengusaha rumah kos syariah dalam menerapkan prinsip Islami pada penetapan harga dan bisnisnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi serta metode pengambilan sampel yaitu purposive sampling. Hingga diperoleh 4 pemilik kos muslim/muslimah atau syariah sebagai informan utama. Jenis data merupakan data primer yang diperoleh melalui wawancara. Pada penelitian ini menggunakan analisis data berupa analisis fenomenologi. Hasil penelitian menemukan adanya dua kesadaran yang diyakini oleh informan yaitu 1) kesadaran kapitalisme yang nampak pada metode penetapan harganya metode harga pesaing sehingga tidak ada perbedaan antara penetapan harga syariah dan konvensional 2) kesadaran religious-spiritualis sehingga tidak ada pihak yang didzalimi dan terciptanya pendistribusian kesejahteraan sesuai dengan tujuan Maqashid al-Syariah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan demi menciptakan situasi yang harmonis pada setiap kegiatan ekonomi.