Skripsi
Pemberdayaan masyarakat melalui tempat pengolahan sampah terpadu / Achmad Rifa\'i
Abstrak
Permasalahan sampah di Malang disebabkan oleh semakin banyaknya sumber sampah yang bermunculan. Hal ini disebabkan karena Malang merupakan kawasan strategis yang didukung oleh berkembangnya industri pusat perbelanjaan dan kota pelajar. Perkembangan tersebut yang menyebabkan banyaknya investor yang tertarik mengembangkan usahanya. Pergerakan ini selain meningkatkan roda ekonomi masyarakat juga menyebabkan munculnya masalah sampah. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan sampah adalah dengan mengubah sampah menjadi barang yang mempunyai nilai ekonomis sehingga bisa dimanfaatkan kembali. Proses daur ulang sampah ini yang sedang diusahakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 3R Sitirejo Bersatu Desa Sitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Kelompok ini mengusung konsep 3R terhadap sampah yang membuat peneliti tertarik. Tujuan penelitian ini adalah (1) menjelaskan Pengolahan Sampah Terpadu (2) memaparkan Peran Stakeholder dan (3) mendeskripsikan Kendala yang Dihadapi Pengolahan Sampah Terpadu Desa Sitirejo Tahun 2019 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis studi kasus dengan peneliti sebagai instrumen kunci penelitian dalam melakukan metode pengumpulan data berupa wawancara observasi dan dokumentasi. Lokasi penelitian bertempat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Desa Sitirejo Kecamatan Wagir dengan melibatkan beberapa narasumber. Analisis data yang digunakan adalah reduksi data pemaparan data dan verifikasi dengan pengecekan keabsahan temuan menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan (1) Program pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui program pengolahan sampah dilakukan dengan menyusun instrumen pengumpulan data membangun pemahaman dan komitmen pelaksnaan program dan monitoring/evaluasi. (2) Stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Desa beserta perannya adalah sebagai berikut Tokoh Akademis di masyarakat sebagai Penasehat kepala desa sitirejo sebagai pelindung Kepala Urusan Keuangan (KaUr) desa Sitirejo sebagai pengawas keuangan ketua RT dan RW sebagai penanggung jawab Ketua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu sebagai koordinator teknis sekretaris dan bendahara Bidang Sarpras Teknisi Bidang Produksi dan Bidang Pergudangan. (3) Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Desa Sitirejo antara lain adalah (1) kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas (2) kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah (3) banyaknya pengepul sampah yang langsung datang kerumah masyarakat (4) terkendalanya oleh kesibukan masyarakat (5) belum adanya bantuan sarana dan prasana dari pemerintah untuk kegiatan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu desa Sitirejo dan (6) jarak tempuh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan rumah masyarakat yang jauh.