Skripsi
Perilaku oportunistik penyusun anggaran di Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Timur / Manzilatul Nur Rohmah
Abstrak
Penerapan otonomi daerah di Indonesia mengakibatkan pemerintah daerah memiliki hak serta wewenang dalam mengelola sendiri urusan daerahnya. Besarnya wewenang yang dimiliki oleh penyusun anggaran serta akses informasi yang lebih baik dibandingkan rakyat mengakibatkan masing-masing pihak baik eksekutif atau legislatif dapat berperilaku oportunistik untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Penelitian ini bertujuan menjelaskan pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terhadap perilaku oportunistik penyusun anggaran daerah di kota/kabupaten Jawa Timur. Penelitian bersifat kuantitatif dan menggunakan data sekunder berupa APBD kabupaten/kota di Jawa Timur tahun anggaran 2017 dan 2018. Jumlah sampel yang digunakan adalah 70. Analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak berpengaruh terhadap perilaku oportunistik penyusun anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh positif terhadap perilaku oportunistik penyusun anggaran dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berpengaruh negatif terhadap perilaku oportunistik penyusun anggaran.