Skripsi
Analisis metode time cost trade off dalam optimasi biaya dan waktu dengan penambahan jam kerja (studi kasus: proyek pekerjaan jalan tol Gempol–Pasuruan (gempas) seksi 3c) / Lailatul Mahgfiroh
Abstrak
Perencanaan proyek konstruksi merupakan bentuk antisipasi terhadap kondisi yang ada untuk mengoordinasikan proyek dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Apabila berjalan dengan teratur maka kontraktor hendak mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya dan terhindar oleh keterlambatan jadwal yang dapat mengakibatkan pembengkakan biaya akibat denda. Jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam proyek melakukan koreksi terhadap kinerja agar tujuan proyek dapat tercapai. Salah satu langkah efisiensi yang dapat diterapkan adalah percepatan. Dengan percepatan proyek ini akan mempersingkat durasi kegiatan. Sehingga memerlukan metode optimasi untuk mendapatkan hasil yang optimal. Metode optimasi yang umum digunakan adalah time-cost trade-off. Time-cost trade-off merupakan penyelesaian aktivitas di dalam suatu proyek dengan jumlah sumber daya yang minimum dan waktu penyelesaian yang optimum sehingga aktivitas tersebut dapat diselesaikan dengan biaya dan waktu yang normal. Tujuan dilakukan penelitian 1) mengetahui nilai perubahan antara waktu dan biaya pelaksanaan proyek sebelum dan sesudah penambahan jam kerja 2) mengetahui ada tidaknya selisih waktu pelaksanaan proyek sebelum dan sesudah penambahan jam kerja dan 3) mengetahui ada tidaknya selisih biaya pelaksanaan proyek sebelum dan sesudah penambahan jam kerja. Data pada penelitian ini adalah kuantitatif dengan menggunakan metode deskriptif komparatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi dokumenter dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen baik tertulis gambar maupun elektronik. Metode pengujian menggunakan time-cost trade-off dan uji data statistik Wilcoxon. Simpulan hasil analisis didapatkan 1) Besarnya nilai perubahan waktu dan biaya pelaksanaan proyek dengan metode time-cost trade-off sebelum dan sesudah penambahan jam kerja dengan percepatan 12 hari kerja mengalami penurunan biaya 0 002% atau sebesar -Rp 9.593.400. 2) Ada selisih waktu pelaksanaan proyek sebelum dan sesudah penambahan jam kerja yaitu 12 hari. 3) Ada selisih biaya pelaksanaan proyek sebelum dan sesudah penambahan jam kerja yaitu Rp 9.593.400.