Skripsi
Penerapan metode pembiasaan dalam pendidikan karakter di rumah belajar Polehan Kota Malang / Susan Indah Permatasari
Abstrak
ABSTRAK Permatasari Susan Indah. 2021. Penerapan Metode Pembiasaan Dalam Pendidikan Karakter Di Rumah Belajar Polehan Kota Malang. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Dr. Didik Sukriono S.H. M.Hum (2) Drs. Petir Pudjantoro M.Si Kata Kunci Penerapan Metode Pembiasaan Pendidikan Karakter Pendidikan karakter merupakan salah satu solusi untuk membentuk pribadi anak yang lebih baik. Metode pembiasaan menjadi metode yang efektif digunakan dalam membentuk karakter anak. Masalah karakter yang biasa muncul pada diri anak di Polehan seperti mencuri berbohong dan berkata kotor. Tujuan dari penelitian mengetahui nilai karakter yang ditanamkan melalui berbagai kegiatan penerapan metode pembiasaan dan dampak penerapan metode pembiasaan dalam pendidikan karakter. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara mendalam observasi partisipatif dan studi dokumentasi. Analisis datanya menggunakan reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data diperoleh dengan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian nilai karakter yang ditanamkan melalui berbagai kegiatan di Rumah Belajar Polehan meliputi religius jujur disiplin mandiri gemar membaca peduli lingkungan dan cinta tanah air. Penerapan metode pembiasaan di Rumah Belajar Polehan diterapkan dalam kegiatan teprogram rutin spontan dan keteladanan. Dampak penerapan metode pembiasaan dalam pendidikan karakter bagi anak didik di Rumah Belajar Polehan meliputi karakter religius jujur disiplin dan peduli lingkungan. Saran bagi Dinas Sosial Kota Malang berkontribusi dalam proses penanaman karakter. Bagi pengurus Rumah Belajar Polehan selalu mengevaluasi setiap kegiatan. Bagi anak didik Rumah Belajar Polehan lebih giat mengikuti setiap kegiataan. Bagi jurusan Hukum dan Kewarganegaraan dapat dijadikan referensi perkuliahan.