Skripsi
Peran pemerintah desa dalam pengembangan wisata Sumberingin di Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang / Aprilia Sania Septiasih
Abstrak
ABSTRAK Septiasih Aprilia Sania. 2021. Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Wisata Sumberingin di Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Skripsi Program Studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang Pembimbing (I) Dr. Sri Untari M.Si (II) Neo Adhi Kurniawan S.Pd. S.H. M.H. Kata Kunci Peran Peran Pemerintah Desa Pengembangan Wisata. Pengembangan pariwisata berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan yang menyatakan pengembangan kepariwisataan dilakukan berdasarkan asas yang diwujudkan melalui pelaksanaan rencana pembangunan kepariwisataan dengan memperhatikan keanekaragaman keunikan dan kekhasan budaya dan alam serta kebutuhan manusia untuk berwisata. Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bertujuan untuk mengangkat desa pada posisi subyek yang terhormat dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Tujuan lain dibentuknya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yaitu desa memiliki kewenangan mandiri untuk mengatur dan mengelola seluruh potensi yang dimilikinya guna mewujudkan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat. Salah satu pembangunan desa yang dilakukan adalah pengembangan wisata Sumberingin. Pengembangan sektor wisata merupakan pemanfaatan sumber daya alam yang dapat bernilai ekonomi tinggi bagi suatu daerah. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan tiga hal yaitu (1) mengetahui peran pemerintah desa dalam pengembangan wisata Sumberingin di Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang (2) mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam pengembangan wisata Sumberingin di Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang dan (3) mengetahui upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk mengatasi kendala pengembangan Wisata Sumberingin di Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data primer pada penelitian ini adalah informan langsung yaitu Kepala Desa Wringinsongo Bapak Heri Firmansyah S.E sekretaris desa Bapak Untung Purnomo kaur keuangan Ibu Lilik Nurwati pengelola wisata Sumberingin Bapak Wahid. Data sekunder yang diperoleh peneliti dari Desa Wringinsongo seperti RPJMDes dan Dokumen Profil Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara (1) Expected outcomes as a pattern (2) rival explanations as patterns dan (3) simpler patterns. Hasil penelitian ini menghasilkan tiga simpulan. Pertama peran pemerintah desa dalam pengembangan wisata Sumberingin yaitu (1) peran sebagai inovator yaitu sebagai penggagas ide dan inovasi dalam pengembangan Sumberingin. Inovasi yang dilakukan pemerintah desa inovasi program inovasi strategi inovasi penataan ulang ulang tempat wisata dan inovasi dalam melakukan promosi pengembangan wisata serta melibatkan masyarakat dalam setiap upaya pembangunan yang dilaksanakan agar partisipasi masyarakat berjalan dengan maksimal (2) peran sebagai motivator pemerintah memberikan pengarahan dan pembinaan serta dukungan pendanaan untuk membangun fasilitas fisik dalam rangka pengembangan wisata Sumberingin (3) peran sebagai fasilitator yaitu melaksanakan pembangunan fisik di wisata Sumberingin dan (4) peran sebagai dinamisator yaitu pemerintah desa menjalin kerja sama dan bersinergi dengan berbagai instansi pemerintah yang terkait dalam rangka pengembangan wisata Sumberingin. Kedua kendala yang dihadapi dalam pengembangan wisata yaitu (1) kendala dana (2) kendala sumber daya manusia (3) kendala berasal dari pengunjung wisata dan (4) kendala munculnya wisata baru. Ketiga upaya yang dilakukan pemerintah desa untuk mengatasi kendala yaitu (1) menggunakan dana desa dan kas pemasukan pemandian (2) peningkatan kualitas pendidikan meningkatkan koordinasi dan kerjasama serta adanya sosialisasi masyarakat (3) penyediaan tempat sampah adanya petugas kebersihan dan teguran kepada pengunjung dan (4) melakukan inovasi-inovasi pembangunan. Saran peneliti kepada Pemerintah Desa Wringinsongo yaitu pemerintah memaksimalkan kinerja pengelola wisata apabila mengalami kesulitan sumber dana bisa mencari investor atau sponsor untuk lebih mengembangkan Wisata Sumberingin dan promosi Wisata Sumberingin harus lebih gencar. Bagi pengelola wisata seyogyanya meningkatkan pelayanan kepada pengunjung Sumberingin seperti melakukan perawatan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada di wisata Sumberingin dan harus lebih disiplin dalam menjalankan tugas. Bagi jurusan Hukum dan Kewarganegaraan yaitu adanya permasalahan-permasalahan terkait pengembangan wisata pihak jurusan dan pemerintah desa dapat menjalin kerjasama untuk pembuatan website wisata Sumberingin serta dapat melaksanakan pengabdian di Desa Wringinginsongo. Bagi masyarakat hendaknya meningkatkan perilaku sadar wisata agar peningkatan sumber daya manusia akan mudah dijalankan mendukung dan berpartisipasi dalam pengembangan wisata Sumberingin serta ikut berperan dalam menjaga kebersihan dan keamanan wisata Sumberingin.