UPT Perpustakaan UM

  • Beranda
  • Informasi
  • Repository UM
  • SIPADU UM
  • OPAC SIPADU

Pencarian Spesifik

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Upaya perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional reyog ponorogo / Lutfiana Arriza Novianti

Novianti, Lutfiana Arriza - Nama Orang;

Abstrak
ABSTRAK Novianti Lutfiana Arriza. 2021. Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional Reyog Ponorogo. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Prof. Dr. H. Sukowiyono S.H. M.Hum. (2) Rusdianto Umar S.H. M.Hum. Kata Kunci Perlindungan hukum Ekspresi Budaya Tradisional Reyog Ponorogo Kajian ini didasarkan atas adanya permasalahan perlindungan hukum bagi kebudayaan di Indonesia sekarang ini menjadi isu penting. Hal ini dikarenakan maraknya klaim kepemilikan kebudayaan Indonesia oleh negara asing. Melindungi budaya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dengan perlindungan secara hukum namun sebagai warga negara melalui eksplorasi melestarikan menjaga dan mengenalkan ke dunia internasional merupakan bentuk dari upaya warga negara untuk melindungi kebudayaannya. Permasalahan dalam perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional yang sering terjadi ialah sering terjadinya klaim kepemilikan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional dan juga penggunaan Ekspresi Budaya Tradisional tanpa izin oleh pihak asing. Kesenian Reyog Ponorogo merupakan potensi nasional yang perlu dilindungi. Masyarakat tentunya harus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan kesenian Reyog Ponorogo. Beberapa warisan budaya Indonesia pernah diklaim oleh negara asing contohnya tari tradisional Reyog Ponorogo yang diklaim oleh Negara Malaysia. Dilansir dari Liputan6.com (22 November 2007). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dalam mempertahankan klaim Ekspresi Budaya Tradisional Reyog Ponorogo untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dalam mengupayakan perlindungan hukum terhadap klaim Ekspresi Budaya Tradisional Reyog Ponorogo dan untuk mencari solusi mengatasi kendala dalam mengupayakan perlindungan hukum terhadap klaim Ekspresi Budaya Tradisional Reyog Ponorogo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Kehadiran peneliti dalam penelitian ini peneliti terlibat langsung dalam kegiatan pengumpulan data. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi wawancara dan dokumentasi. Untuk menjaga keabsahan data dilakukan dengan triangulasi data. Kegiatan analisis data dimulai dari tahap persiapan tahap pelaksanaan tahap analisis data dan tahap pelaporan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dalam mempertahankan klaim Ekspresi Budaya Tradisional Reyog Ponorogo yaitu (1) Pemerintah mewadahi dengan adanya Yayasan Reyog. (2) Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga mendaftarkan Reyog ke UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization). (3) Inventarisasi Reyog Ponorogo dengan dokumen-dokumen yang lengkap. Kedua kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dalam mengupayakan perlindungan hukum terhadap klaim Ekspresi Budaya Tradisional Reyog Ponorogo diantaranya. (1) Kendala saat akan meregistrasi ada grup Reyog yang tidak mendaftarkan ataupun belum mendaftarkan Reyog yang mempersulit penanganan pendataan dari pemerintah. (2) Kendala pemerintah dalam mendaftarkan Reyog ke UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atau disebut ICH (Intangible Cultural Heritage). Karena terkendala syarat-syarat yang belum terpenuhi untuk bisa tercatat ke UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization). Ketiga solusi mengatasi kendala dalam mengupayakan perlindungan hukum terhadap klaim Ekspresi Budaya Tradisional Reyog Ponorogo yaitu solusi dari kendala (1) Solusinya dalam mengupayakan perlindungan hukum terhadap klaim Ekspresi Budaya Tradisional Reyog Ponorogo Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus menerus memberikan pemahaman ke masyarakat untuk aktif dalam pendataan grup-grup Reyog yang belum terdaftar agar tidak menjadi masalah hukum maupun masalah internasional dikemudian hari. (2) Solusinya dengan memaksimalkan pengenalan dan pengembangan Reyog Ponorogo ke mancanegara guna memenuhi syarat-syarat untuk mendaftarkan Reyog ke UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atau disebut ICH (Intangible Cultural Heritage).


Informasi Detail
DDC
Rs 344.097 NOV u
Prodi
Universitas Negeri Malang. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2021.
Deskripsi Fisik
xi, 103 lembar : ilus. ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
No Reg
03690/KI/22
Edisi
Skripsi (Sarjana)-Universitas Negeri Malang. 2021
Subjek
1. PERLINDUNGAN HUKUM - SENI BUDAYA RIYOG
2. LEGAL PROTECTION - RIYOG ART CULTURE

Pembimbing
1. H. Sukowiyono ; 2. Rusdianto Umar
Lampiran Berkas
You must be logged in to get fulltext


UPT Perpustakaan UM
  • Berita

Tentang Kami

TIM IT Perpustakaan 2023

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik