Tugas Akhir
Pentingnya pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui penyampaian informasi tata cara ijin sewa pemakaian tempat tempat tertentu yang dikuasai pemerintah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Kota Malang / Yunita Putri Sri Wulandari
Abstrak
Sri Wulandari Yunita Putri. 2021. Pentingnya Pelayanan Publik Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat Melalui Penyampaian Informasi Tata Cara Ijin Sewa Pemakaian Tempat Tempat Tertentu Yang Dikuasai Pemerintah Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang. Tugas Akhir Program Studi D III Manajemen Pemasaran Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang Pembimbing Lulu Nurul Istanti S.E. M.M. Ak. Kata Kunci Pemerintahan Pelayanan Publik Sewa Pelayanan publik adalah semua kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan publik. Dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik aparatur pemerintah diminta untuk bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang terbaik secara efektif dan efisien kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tata cara sewa tanah pada BKAD dan untuk mengetahui bagaimana informasi tata cara sewa tanah pada BKAD dapat di sampaikan dan dipahami wajib retribusi serta mengetahui bagaimana penyampaian informasi tata cara ijin sewa pemakaian tempat-tempat tertentu yang dikuasai oleh pemerintah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Malang agar dapat dipahami oleh wajib retribusi .Kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang merupakan dalam hal sewa menyewa aset dan tempat tempat yang di kuasai oleh Pemerintah Kota Malang. Secara keseluruhan pelayanan yang dilakukan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang sudah dijalankan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku demi kepuasan masyarakat.