Disertasi
Peran pendidikan keluarga dalam memandirikan anak berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Suku Bajo / Rohmiati
Abstrak
Kemandirian merupakan karakter yang harus ditanamkan pada anak sejak dini. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan mendeskripsikan (1) cara keluarga Suku Bajo merawat anak-anaknya (2) cara keluarga Suku Bajo mengasuh anak-anaknya (3) cara keluarga Suku Bajo membentuk kemandirian anak (4) makna kemandirian anak pada keluarga Suku Bajo Penelitian ini menggunakan desain grounded research. Lokasi penelitian terletak di Desa Mekar Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. Informan penelitian ini adalah orang tua keluarga Suku Bajo yang memiliki anak usia 4-8 tahun tokoh adat tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pengumpulan data dilakukan dengan tehnik observasi wawancara dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan mengorganisasikan data pengelompokan berdasarkan kategori menguji asumsi atau permasalahan yang ada pada data mencari alternatif penjelasan bagi data dan menulis hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ritual adat yang dilakukan keluarga Suku Bajo pada anak meliputi (a) ritual kelahiran anak (b) ritual potong rambut (engitta bulu ceera rsquo ) (c) ritual pengobatan dan (d) ritual sunna rsquo atau khitan. Nilai budaya dalam pengasuhan anak yakni (a) sikarimanang (b) siangga rsquo (c) sijampangi dan (d) sisaile. Proses pembentukan kemandirian anak meliputi (a) pamara rsquo angkukaang (b) dituhu anu ma rsquo ale (c) pakabiase mogai anu ale rsquo . Dan makna kemandirian anak menurut keluarga Suku Bajo meliputi (a) memiliki kemampuan berenang (b) memancing (c) mendayung perahu/soppe rsquo (d) menyuluh dan (e) menombak ikan. Saran penelitian ini ditujukan kepada (1) masyarakat Suku Bajo utamanya orang tua yang memiliki anak usia dini agar senantiasa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang pendidikan dan pengasuhan terhadap anak untuk membantu pertumbuhan dan perkembangannya (2) para praktisi pendidikan sebaiknya menata kurikulum sesuai dengan kebutuhan serta memperbaiki dan melakukan inovasi pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan anak dan membentuk karakter kemandirian (3) para pemangku kebijakan yang meliputi pejabat Dinas Pendidikan Kementerian Agama atau pihak-pihak terkait sebaiknya mengatur regulasi dan kebijakan yang terkait dengan pengembangan karakter kemandirian anak serta memaksimalkan pemberdayaan orang tua melalui kegiatan parenting yang diselenggarakan oleh lembaga nonformal.