UPT Perpustakaan UM

  • Beranda
  • Informasi
  • Repository UM
  • SIPADU UM
  • OPAC SIPADU

Pencarian Spesifik

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Disertasi

Kebijakan anggaran dan pemerataan pendidikan dasar sembilan tahun di Kabupaten Bangkalan / Moh. Holifi

Holifi, Moh. - Nama Orang;

Abstrak
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa yang diwujudkan melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini sangat menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi secara merata berkeadilan dan berkualitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan berpedoman pada ajaran agama ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 . Lebih lanjut upaya tersebut dilahirkan dalam bentuk kebijakan dalam menganggarkan dan melakukan pemerataan dalam bidang Pendidikan maupun Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Kebijakan di bidang Pendidikan yang dihasilkan harus mempertimbangkan aspek kebutuhan riil di lapangan dan data-data yang mendukung agar memiliki dampak terhadap perubahan kondisi Pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan. Kebijakan ini juga menyangkut penganggaran dengan menggunakan Dana APBN dan APBD diperlukan kecermatan dalam menentukan postur anggaran untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Kabupaten Bangkalan. Dalam sistem anggaran sektor publik harus memiliki karakteristik umum (b) komprehensif/komparatif (c) terintegrasi dan lintas departemen (d) proses pengambilan keputusan yang rasional (e) berjangka panjang (f) spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas (g) analisis total cost dan benefit (termasuk opportunity cost) (h) berorientasi input output dan outcome (value for money) bukan sekedar input dan (i) pengawasan kinerja. Penelitian ini bertujuan untuk. mengungkap latar belakang kondisi Pendidikan kebijakan Pemkab Bangkalan terhadap anggaran dan pemerataan Pendidikan dan hal-hal yang menjadi pendukung maupun penghambat bagi kebijakan tersebut Data primer penelitian dikumpulkan menggunakan teknik wawancara dan data sekunder menggunakan studi dokumentasi. Informan penelitian adalah pihak yang berkompeten berjumlah 36 orang yaitu 1). Pimpinan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang terdiri Bupati Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah 2) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari unsur pimpinan Komisi-D dan Badan Anggaran (BANGGAR) 3). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) 4). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangkalan 5). Kepala Sekolah SD dan SMP dan 6). masyarakat (Pengurus Komite Sekolah). Analisis data penelitian menggunakan analisis kualitatif model Analysis Interactive yang terdiri dari data collection data display data condensation conclusions drawing/verifying. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Umum Bidang Pendidikan di Kabupaten Bangkalan mencakup 3 (tiga) pilar kebijakan pendidikan yaitu 1). pemerataan dan akses layanan pendidikan 2). peningkatan mutu dan relevansi pendidikan dan 3). tata kelola akuntabilitas dan pencitraan publik pendidikan. Setiap Tahun sebesar 20% dari APBD untuk Alokasi Anggaran Pendidikan disusun berdasarkan data pendidikan dari APK (Angka Partisipasi Kasar) APM (Angka Partisipasi Murni) dan APS (Angka Partisipasi Sekolah). Anggaran pendidikan tersebut sebagai upaya meningkatkan akses perluasan daya tampung siswa usia sekolah dibangun (a) Unit Sekolah Baru (USB). Dalam proses pembukaan USB tingkat SD dan SMP dibentuk tim khusus untuk menganalisis USB jika memenuhi kriteria persyaratan maka dibangun (USB) untuk menjangkau tempat tinggal masyarakat (b) Ruang Kelas Baru (RKB). Dalam proses pembangunan RKB berkoordinasi dengan kepala sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan untuk menyukseskan program pendidikan dasar sembilan tahun di Kabupaten Bangkalan. Faktor pendukung Kebijakan Anggaran Dalam Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Bangkalan yaitu ada kesepakatan dari pihak-pihak terkait antara lain 1). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) 3). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangkalan 4). Kepala Sekolah SD/MI dan SMP/MTs dan 5). masyarakat (Pengurus Komite Sekolah). Faktor penghambat antara lain kondisi alam atau geografis kabupaten Bangkalan yang terletak di paling Barat pulau Madura sehingga masalah infrastruktur yang kurang mendukung dan transportasi yang kurang lancar. Kualitas sumber daya manusia yang masih kurang profesional sehingga belum mampu menyusun rencana anggaran pendidikan secara efektif dan tepat sasaran. Peran Koordinasi Wilayah (Korwil) dan Dinas Pendidikan yang masih belum optimal. Kebijakan jika tidak konsisten dengan perencanaan alokasi anggaran tidak efisien tidak tepat sasaran dan tidak memihak kebutuhan peserta didik (terutama dari keluarga miskin) akibat dominannya intervensi politik pada proses penganggaran. Implementasi kebijakan anggaran dilakukan dengan pendekatan top-down (berdasarkan juklak dan juknis) cenderung tanpa mengedepankan prinsip pengelolaan anggaran bersifat government oriented sehingga masih minim partisipasi dan dukungan masyarakat. Evaluasi terhadap proses implementasi dihadapkan pada kenyataan bahwa aspek efektivitas kecukupan pemerataan responsivitas dan ketepatan dalam implementasi kebijakan anggaran pendidikan belum terpenuhi. Kapasitas implementor good will dan political will pemerintah pressure dari interest group dan partisipasi masyarakat menentukan capaian kinerja implementasi yang akhirnya berdampak pada tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja implementasi kebijakan anggaran pendidikan di Kabupaten Bangkalan. Rendahnya capaian kinerja kebijakan berdampak pada tidak maksimalnya social benefit yang diperoleh sasaran kebijakan. Artinya anggaran pendidikan tidak berbanding lurus dengan upaya pemerataan bidang pendidikan.


Informasi Detail
DDC
Rd 371.206 HOL k
Prodi
Universitas Negeri Malang. Program Studi Manajemen Pendidikan, 2021.
Deskripsi Fisik
xvi, 294 lembar : ilus. ; 30cm.
Bahasa
Indonesia
No Reg
09057/KI/22
Edisi
Disertasi(Pascasarjana)--Universitas Negeri Malang. 2021
Subjek
1. PENDIDIKAN - MANAJEMEN KEUANGAN
2. PENDIDIKAN DASAR - MANAJEMEN
3. EDUCATION - FINANCIAL MANAGEMENT

Pembimbing
1. Bambang Budi Widoyono : 2. Ibrahim Bafadal
Lampiran Berkas
You must be logged in to get fulltext


UPT Perpustakaan UM
  • Berita

Tentang Kami

TIM IT Perpustakaan 2023

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik