Disertasi
Studi adat glee dalam pelestarian hutan mukim gunung biram Aceh Besar / Zukya Rona Islami
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan mendalam mengenai adat glee dalam pelestarian hutan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi. pengetahuan mengenai adat glee diperoleh melalu observasi lapangan wawancara mendalam serta didukung dengan dokumentasi analisis data yang digunakan yaitu triagulasi hasil penekitian menunjukkan bahwa 1). Konteks geografi dalam ldquo adat glee rdquo pada pelestarian hutan di mukim Gunung Biram terletak pada bagaimana masyarakat membagi ruang kemukiman melakukan khanduri glee serta pantangam yang harus dipatuhi. 2). Adat glee bagi masyarakat mukim Gunung Biram dimaknai sebagai perwujudan syariat islam tradisi pengelolaan hutan konservasi hutan dan air serta sarana memenuhi kebutuhan keluarga. 3). Nilai-nilai yang terkandung dalam adat glee yaitu (1) nilai taat kepada Allah (Religius) (2) nilai kepedulian terhadap lingkungan (3) nilai hidup selaras dengan alam (4) nilai tenggang rasa (4) nilai gotong royong (Kolaboratif) (5) nilai kesederhanaan (7) nlai musyawarah (8) nilai tanggung jawab (9) nilai saling menghormati. 4). Transfer nilai-nailai adat glee dilakukan melalui mata kuliah geografi lingkungan dengan cara pemberian contoh pembinaan pengajaran laku serta pengalaman lahir dan bathin. Beberapa saran dari hasil penelitian ini yang dapat dijadikan dasar dalam upaya pelestarian adat glee sebagai bentuk kearifan pengelolaan hutan yaitu bagi Instansi Pendidikan dapat dilakukan dengan cara mengintegrasikan kearifan lokal adat glee dalam pembelajaran mulai dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi disesuaikan dengan target capaian tiap jenjang bago pemerintah Kabupaten khususnya Aceh Besar memerintahkan setiap mukim untuk membuat aturan tertulis mengenai tata laksana adat glee serta menginstruksikan setiap mukim untuk menjalankan fungsinya dengan baik dan benar melalui evaluasi berkala oleh pihak kabupatenMasyarakat mukim Gunung Biram mampu menyaring dan mengendalikan keinginan untuk mengeksploitasi hasil hutan secara tidak arif dengan mengoptimalkan hasil hutan sesuai ketentuan adat.