UPT Perpustakaan UM

  • Beranda
  • Informasi
  • Repository UM
  • SIPADU UM
  • OPAC SIPADU

Pencarian Spesifik

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Tesis

Ujaran kebencian (hate speech) dalam kolom komentar twitter terhadap kasus korupsi dana bansos covid-19 / Utia Putri Utami

Utami, Utia Putri - Nama Orang;

Abstrak
RINGKASAN Utami Utia Putri. 2022. Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam Kolom Komentar Twitter terhadap Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19. Tesis. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. Anang Santoso M.Pd. (II) Dr. Moch. Syahri S.Sos. M.Si. Kata Kunci tindak tutur pragmatik ujaran kebencian Penelitian ini mengkaji ujaran kebencian (hate speech) dalam kolom komentar Twitter terhadap kasus korupsi dana bansos Covid-19. Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan daya ilokusi dalam tuturan pengguna Twitter pada kolom komentar Twitter terhadap kasus korupsi dana bansos Covid-19 (2) mendeskripsikan implikatur dalam tuturan pengguna Twitter pada kolom komentar Twitter terhadap kasus korupsi dana bansos Covid-19 (3) mendeskripsikan felicity conditions tuturan pengguna Twitter dalam kolom komentar Twitter terhadap kasus korupsi dana bansos Covid-19 merupakan ujaran kebencian sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19/2016 tentang Pembatasan UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data dalam penelitian ini berupa kata frasa dan kalimat yang menunjukkan tindakan ujaran kebencian terhadap kasus korupsi dana bansos Covid-19. Dalam hal ini tuturan pengguna Twitter pada kolom komentar akun Twitter situs media online dan twitan akun pengguna Twitter yang mengangkat kasus korupsi dana bansos Covid-19. Sumber data dalam penelitian adalah akun Twitter situs media online dan akun pengguna Twitter. Peneliti dipandu pedoman instrumen pengumpulan data dan analisis data untuk menjaga keabsahan data. Temuan hasil penelitian ini disesuaikan berdasarkan tiga fokus penelitian yang telah ditentukan. Pertama berdasarkan data hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ditemukan lima jenis tindak tutur ilokusi tuturan pengguna Twitter dalam kolom komentar Twitter terhadap kasus korupsi dana bansos Covid-19 yaitu (1) tindak tutur ilokusi asertif yang terdiri dari tindak tutur ilokusi asertif kategori menyatakan menunjukkan melaporkan menyebutkan menuntut mengakui dan memberikan kesaksian serta berspekulasi (2) tindak tutur ilokusi direktif yang terdiri dari tindak tutur daya ilokusi direktif kategori meminta bertanya perintah memesan dan menasehati serta merekomendasikan (3) tindak tutur ilokusi komisif yang terdiri dari tindak tutur ilokusi komisif kategori memanjatkan doa menentang dan menantang (4) tindak tutur ilokusi ekspresif yang terdiri dari tindak tutur ilokusi ekspresif kategori mengkritik menyalahkan mengungkapkan perasaan memaki dan menyindir serta membela (5) tindak tutur ilokusi deklaratif yang terdiri dari tindak tutur ilokusi deklaratif kategori menghukum dan mengesahkan. Kedua berdasarkan hasil analisis Implikatur tuturan pengguna Twitter dalam kolom komentar Twitter terhadap kasus korupsi dana bansos Covid-19 maka konteks ujaran kebencian yang ditemukan tergolong dalam tujuh bentuk ujaran kebencian yaitu (1) ujaran kebencian penghinaan. Ditandai dengan suatu hal yang dilakukan dengan sengaja untuk menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dan menuduhkan sesuatu hal yang memalukan (2) ujaran kebencian pencemaran nama baik. Ditandai dengan adanya hal atau sesuatu yang tidak benar tuduhan fitnah yang dikomunikasikan lewat internet (3) ujaran kebencian memprovokasi. Ditandai dengan tuduhan mengenai suatu hal yang memiliki maksud untuk membangkitkan kemarahan atau membuat orang lain berpikir negatif (4) ujaran kebencian menghasut. Ditandai dengan maksud untuk membangkitkan amarah seseorang sehingga menyebabkan seseorang atau mereka yang terhasut melakukan perlawanan atau memberontak (5) ujaran kebencian perbuatan tidak menyenangkan. Ditandai dengan menyatakan maksud untuk mencelakakan seseorang atau pihak lain atau memberi peringatan mengenai kemungkinan malapetaka yang akan terjadi kepada orang itu sendiri maupun orang lain (6) ujaran kebencian penistaan. Ditandai dengan perbuatan yang dilakukan dengan cara menuduh seseorang ataupun kelompok telah melakukan perbuatan tertentu dengan maksud agar tuduhan tersebut tersiar (diketahui orang banyak) (7) ujaran kebencian berita bohong (hoax). Ditandai dengan menyiarkan berita atau kabar di mana ternyata kabar yang disiarkan adalah kabar bohong. Ujaran kebencian penyebaran berita bohong (hoax) yang ditemukan dari hasil analisis berkaitan dengan pihak atau badan tertentu. Ketiga berdasarkan analisis felicity conditions tuturan pengguna Twitter dalam kolom komentar Twitter terhadap kasus korupsi dana bansos Covid-19 maka dapat diketahui bahwa pengguna Twitter memiliki kewenangan untuk mengujarkan kebencian. Orang yang berwenang tersebut adalah orang-orang yang merasa kesal jengkel marah prihatin atau emosi dll. Dengan kata lain terdapat kesesuaian antara yang dilakukan penutur dengan situasi yang melatarinya. Selain itu pengguna Twitter menuturkan ujaran kebencian dengan kesungguhan. Hal tersebut dapat diperhatikan dalam analisis implikatur. Sebagian besar pengguna Twitter menuturkan ujaran kebencian karena ingin mengekspresikan perasaannya. Tuturan pengguna Twitter berdimensi tindakan. Berdasarkan analisis felicity conditions terhadap tuturan dapat dikatakan valid untuk dikatakan sebagai ujaran kebencian (hate speech) sebagaimana dinyatakan dalam pasal Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Informasi Detail
DDC
Rt 499.221824 UTA u
Prodi
Universitas Negeri Malang. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, 2022.
Deskripsi Fisik
xxiii, 305 lembar : ilus. ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
No Reg
00273/RT/23
Edisi
Tesis (Pascasarjana)--Universitas Negeri Malang. 2022
Subjek
1. BAHASA INDONESIA - UNGKAPAN - UJARAN KEBENCIAN
2. BAHASA INDONESIA - UNGKAPAN - MEDIA SOSIAL
3. ANIMAL DIVERSITY - STUDY AND TEACHING

Pembimbing
1. Prof. Dr. Anang Santoso, M.pd;2. Dr. Moch. Syahri, S.sos, M.si
Lampiran Berkas
You must be logged in to get fulltext


UPT Perpustakaan UM
  • Berita

Tentang Kami

TIM IT Perpustakaan 2023

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik