Skripsi
Analisis penggunaan tilang elektronik (e-tilang) guna meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas di Kota Blitar / Aulia Zunitarazyi
Abstrak
Pemerintah Kota Blitar saat ini menerapkan sistem tilang elektronik atau yang dikenal dengan ldquo E-Tilang rdquo di beberapa titik lampu lalu lintas di Kota Blitar yang bertujuan untuk menghindari aksi pungli. Adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat mengenai E-Tilang jenis-jenis pelanggalaran lalu lintas yang sering terjadi di Kota Blitar untuk mengetahui efektif atau tidaknya sistem tilang elektronik untuk meningkatkan kesadaran hukum dan untuk menjelaskan hambatan dan solusi yang tepat untuk penerapan sistem E-Tilang di Kota Blitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang dilakukan secara utuh pada subyek penelitian yang terdapat peristiwa. Peneliti menjadi instrumen kunci dalam penelitian sehingga dilakukan observasi secara langsung di lapangan dan melakukan wawancara terhadap informan. Sebagai bukti penelitian ini adalah adanya dokumentasi yang telah dilakukan selama penelitian berlangsung. Hasil dari penelitian menunjukkan (1) bahwa sebagian masyarakat Kota Blitar mengetahui bagaimana penerapan sistem E-Tilang di Kota Blitar (2) Terdapat masyarakat yang terlibat pelanggaran lalu lintas (3) Sistem E-Tilang cukup efektif dalam menertibkan lalu lintas tetapi terdapat masyarakat yang masih melanggar lalu lintas (4) Terdapat masyarakat yang tidak tertib dan menganggap sepele aturan lalu lintas. Oleh karena itu adanya E-Tilang ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat di Kota Blitar.