Skripsi
Determinan risiko pembiayaan pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia periode 2019-2021 / Devi Nur Rhamadhani
Abstrak
Risiko Pembiayaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia perlu mendapat perhatian khusus karena tingginya rasio pembiayaan bermasalah melampaui batas maksimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 7%. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh rasio keuangan terhadap risiko pembiayaan BPRS di Indonesia periode triwulanan tahun 2019-2021. Rasio keuangan tersebut (kecukupan modal profitabilitas likuiditas efisiensi operasional dan pembiayaan bagi hasil) selanjutnya dapat menjadi perhatian bagi BPRS agar dikelola dengan baik sebagai dasar untuk mengelola risiko pembiayaan. Jumlah sampel penelitian ini adalah 1344 yang di analisis menggunakan regresi data panel. Analisis tersebut menunjukkan bahwa kecukupan modal periode sebelumnya berperan sebagai cadangan bagi BPRS sehingga dapat mendorong bank dalam meminimalisir risiko pembiayaan. Sementara itu meningkatnya efisiensi BPRS dapat menurunkan risiko pembiayaan. Pembiayaan bagi hasil dengan seleksi yang ketat juga berpengaruh negatif terhadap risiko pembiayaan. Profitabilitas dan likuiditas tidak memengaruhi risiko pembiayaan karena BPRS berusaha mempertahankan profitabilitas dan kelebihan likuiditasnya dengan menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) sehingga tidak hanya fokus pada penyaluran pembiayaan. Implikasi penelitian ini adalah BPRS perlu menjaga rasio keuangan agar sesuai dengan ketentuan OJK. Selain itu BPRS perlu menjaga kecukupan modal efisiensi dan besarnya pembiayaan yang disalurkan agar risiko pembiayan terkendali. Selain itu pengelolaan yang baik atas pembiayaan bagi hasil dapat diterapkan di pembiayaan lainnya. Penelitian selanjutnya dapat mengembangkan penelitian dengan variabel lain yang memengaruhi risiko pembiayaan BPRS di Indonesia.