Skripsi
Implementasi kebijakan hak cipta koleksi digital pada aplikasi ibi library di Perpustakaan Kantor Pusat Bank Indonesia / Wanda Amalia Lessy
Abstrak
Suatu perpustakaan digital merupakan sebuah trobosan baru yang sedang berkembang akhir-akhir ini dalam menyediakan ilmu pengetahuan dan informasi dengan berbagai ragam format koleksi digital akan tetapi dalam mengembangkan perpustakaan digital perlu diperhatikan isu-isu hak cipta dimana saat ini di Indonesia masih banyak yang melakukan pelanggaran hak cipta. Maka perlu adanya suatu kebijakan perlindungan hak cipta pada koleksi digital agar tidak terjadi kasus pelanggaran hak cipta dalam perpustakaan digital. Perpustakaan Kantor Pusat Bank Indonesia dalam mengembangkan aplikasi iBI Library telah menerapkan kebijakan perlindungan hak cipta diantaranya mengacu pada undang-undang hak cipta No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan sistem proteksi Digital Right Management (DRM). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan hak cipta koleksi digital pada aplikasi iBI Library dengan melihat unsur atau variabel komunikasi sumber daya diposisi dan struktur birokrasi. Metode penelitian dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi wawancara dan dokumentasi. Adapun informan penelitian ini melibatkan 4 (empat) narasumber dari Perpustakaan Kantor Pusat Bank Indonesia diantaranta Kepala Divisi Perpustakaan dan Staf Perpustakaan. Penelitian ini menggunakan teori George. C. Edward III 1980 yang dikutip dalam (Widodo 2021). Menurut Edward III 1980 bahwa dalam melaksanakan implementasi kebijakan untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu kebijakan tersebut dapat menggunakan 4 (empat) variabel yakni (1) komunikasi (2) sumber daya (3) disposis dan (3) struktur birokrasi. Adapun hasil penelitian ini yakni terhadap pelaksanaan implementasi kebijakan hak cipta koleksi digital pada aplikasi iBI Library sudah terlaksana cukup optimal dimana penyampaian subtansi kebijakan hak cipta telah terlaksana dengan baik sehingga menghasilkan pertumbuhan sisi pengguna dan peminjaman yang meningkat sumber daya yang memadai sikap pelaksana bila terjadi kasus pelanggaran hak cipta cukup baik karena terdapat sistem proteksi Digital Right Management (DRM) dan mengacu pada pedoman Undang-Udang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Namun Perpustakaan Kantor Pusat Bank Indonesia belum memiliki divisi khusus dalam menangani aplikasi iBI Library agar tidak membutuhkan koordinasi pustakawan yang intensif.