Tesis
Analisis mood penyidik dan pendirian (distance) tersangka dalam percakapan pada penyidikan tindak pidana umum di Kepolisian / Deni Indrawan
Abstrak
RINGKASAN Indrawan Deni. 2023. Analisis MOOD Penyidik dan Pendirian (Distance) Tersangka dalam Percakapan pada Penyidikan Tindak Pidana Umum di Kepolisian. Tesis Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia Departemen Bahasa Indonesia Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. Anang Santoso M.Pd. (II) Dr. Moch. Syahri S.Sos. M.Si. Kata kunci MOOD penyidik sistem pendirian tersangka percakapan penyidikan Penyidikan tindak pidana umum memiliki sejumlah fenomena dalam pelaksanaannya antara lain berujung pada kasus salah tangkap menarget pengakuan terperiksa dan tersangka berupaya mengaburkan fakta peristiwa. Untuk menyelisik fenomena-fenomena tersebut penelitian ini fokus pada proses penyidikan verbaall van verhoor. Wujud penyidikan ini berupa percakapan antara penyidik dan tersangka. Dalam percakapan tersebut yang menjadi fokus penelitian ini meliputi MOOD penyidik dan pendirian (distance) tersangka. MOOD dipilih karena peranti lingual dalam lingkup makna interpersonal linguistik sistemik fungsional ini menjadi sumber leksikogramatika penyidik untuk mengorganisasi pertukaran makna dalam percakapan pada penyidikan berdasarkan tujuan atau kepentingan tertentu. Sedangkan pendirian (distance) dipilih untuk menelaah moralitas tersangka dalam percakapan melalui sistem makna pemosisian. Sistem penilaian dalam lingkup sistem appraisal linguistik sistemik fungsional ini digunakan untuk melihat bagaimana tersangka memosisikan diri melalui tuturan terhadap informasi yang dinegosiasikan partisipan dalam percakapan pada penyidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif kritis. Pendekatan penelitian ini digunakan untuk membongkar realitas penggunaan bahasa penyidik dan tersangka dalam percakapan pada penyidikan tindak pidana umum di kepolisian secara kritis dan emansipatif. Jenis penelitian ini adalah studi kasus. Studi kasus digunakan untuk mengkaji suatu kasus tindak pidana umum yang berada pada tahap penyidikan di kepolisian. Data penelitian ini berupa tuturan penyidik yang mengandung penggunaan MOOD dan tuturan tersangka yang mengandung pendirian (distance) melalui sistem makna pemosisian dalam percakapan pada penyidikan tindak pidana umum penipuan dan penggelapan (pasal 378 dan pasal 372 KUHP) yang berlangsung di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta relevansi penelitian dengan pembelajaran bahasa Indonesia. Data dikumpulkan dengan cara menjadi pengamat penuh (complete observer) yakni menghadiri secara langsung penyidikan tindak pidana umum untuk mengamati mencatat dan merekam percakapan antarpartisipan akan tetapi tidak terlibat dalam interaksi komunikasi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam percakapan pada penyidikan tindak pidana umum ini ditemukan sebanyak 35 penggunaan MOOD oleh penyidik dan 28 penggunaan pendirian (distance) oleh tersangka. MOOD penyidik didominasi penggunaan MOOD indikatif jenis deklaratif dan MOOD indikatif jenis interogatif polar masing-masing 11 penggunaan. Sedangkan pendirian tersangka didominasi penggunaan sistem makna pemosisian menerima sebanyak 13 penggunaan. Adapun relevansi penelitian ini dengan pembelajaran bahasa Indonesia berupa formulasi sembilan (9) sintaks pembelajaran menulis teks narasi. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyidik menunjukkan status dominan dan diprovokasi oleh pengakuan sedangkan penyidik menunjukkan sikap positif dan perilaku submisif dalam percakapan pada penyidikan tindak pidana umum ini. Penelitian ini memiliki relevansi dengan pembelajaran bahasa Indonesia yakni pembelajaran menulis teks narasi berjenjang melalui sintaks pembelajaran yang telah diformulasikan sebagai pedoman bagi guru dan siswa.