Tugas Akhir
Analisis perbandingan penanganan kredit macet antara koperasi konvensional dan koperasi syariah (perbandingan kasus antara koperasi PT. Bahana Lestari Morindo di Kota Besuki dan koperasi MTM Mar\'atus Sholihah di Kota Mojokerto) / Novia Regita Cahyati
Abstrak
RINGKASAN Cahyati Novia Regita. 2022. Analisis Perbandingan Penanganan Kredit Macet Antara Koperasi Konvensional dan Koperasi Syariah (Perbandingan Kasus Antara PT. Bahana Lestari Monindo Di Kota Besuki dan Koperasi Syariah MTM Mar atus Sholihah di Kota Mojokerto. Tugas Akhir Program Studi D3 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Setya Ayu Rahmawati S.E. M.SA. Kata kunci Koperasi Koperasi Konvensional Koperasi Syariah Kredit Macet Restrukturisasi Kredit Koperasi merupakan sebuah badan hukum koperasi yang dikelola oleh anggotanya dalam rangka memenuhi ekonomi bersama dan mejalin kerjasama secara kekeluargaan. Melihat fenomena yang ada penelitian ini berfokus pada Koperasi Bahana Lestari Monindo selaku koperasi konvensional dan koperasi MTM Maratus Sholihah selaku koperasi syariah. Koperasi Bahana Lestari Morindo dan Koperasi MTM Mar rsquo atus Sholihah memiliki penanganan kredit macet yang berbeda. Tugas akhir ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan inovasi terhadap kedua koperasi supaya dapat meningkatkan kinerja pada kedua koperasi. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif deskriptif yang diawali dengan pengumpulan data kemudian melakukan wawancara observasi dan studi dokumentasi. Hasil tugas akhir ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penanganan kredit macet pada kedua koperasi memiliki perbedaan yaitu 1) manajemen pembiayaan 2) kinerja 3) kepuasan nasabah dan 4) angka kredit macet. Kesimpulan dari Tugas Akhir ini adalah setelah disusunnya Analisis Perbandingan Penanganan Kredit Macet antara Koperasi Konvensional dan Koperasi Syariah kedua koperasi dapat meminimalisir adanya kredit macet dengan menerapkan prinsip 5C dengan baik dan benar sehingga proses analisis terhadap calon nasabah dapat berjalan dengan lancar. Berdasarkan Tugas Akhir ini penulis memberikan saran agar observasi kepada calon nasabah dilakukan sesuai prinsip 5C dan meningkatkan keterampilan serta pengetahuan dalam memberikan kebijakan perkreditan agar proses observasi dan proses pemberian kredit dapat berjalan dengan baik dan benar.