Skripsi
Kontestasi pemilihan kepala desa periode 2022-2028 di Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban / Rosana Nuri Febrianti
Abstrak
Kontestasi pemilihan kepala desa merupakan ajang kompetisi politik di lingkup kecil akan tetapi seringkali dijumpai mekanisme pemilihan kepala desa tidak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Menurut Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 mengetahui potret pelaksanaan kontestasi pilkades di Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban dan menampung tanggapan warga Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban terhadap adanya kontestasi pilkades periode 2022-2028. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah kualitatif dengan melalui pendekatan fenomenologi dengan menggali lebih dalam peristiwa yang terjadi. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi wawancara serta dokumentasi yang diperoleh dari masyarakat desa yakni 4 kandidat ketua panitia pemilihan tokoh masyarakat tokoh pemuda dan tim sukses. Teknik analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif menurut Miles dan Hubermen yakni dengan reduksi data penyajian data interpretasi data dan penarikan kesimpulan. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa 1). Mekanisme pemilihan kepala desa dilaksanakan sesuai tahapan mulai dari tahapan persiapan hingga penetapan. 2). Potret pemilihan kepala desa pada tahapan persiapan dilakukan secara terbatas begitupun kampanye yang diadakan secara terbatas untuk meminimalisir konflik antar pendukung. 3). Tanggapan warga terkait adanya pemilihan kepala desa sebagian besar masyarakat cenderung acuh terhadap mekanisme yang berjalan baik tahapan persiapan sampai penetapan. Sebagian kecil menginginkan kesempatan untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pilkades demi menuntaskan permasalahan kurangnya keterbukaan panitia dan adanya penyimpangan politik uang di dalamnya. Adapun saran seharusnya dapat memberikan peluang atau kesempatan warga desa terutama para generasi muda yang mengeluh akan beredarnya politik uang dalam pilkades. Tentu saja generasi muda dengan tingkat pendidikan tinggi memiliki jiwa kritis guna menyampaikan aspirasi untuk desa melalui pilkades.