Skripsi
Hubungan antara jenis kelamin, sikap dan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dengan rencana berkeluarga bagi siswa Kelas xi SMK Negeri Jatirogo Kabupaten Tuban / Vina Ayu Fitriyani
Abstrak
Menurut BKKBN pernikahan usia ideal pada laki-laki berada di usia 25 tahun sedangkan perempuan berada pada usia 21 tahun. Hal ini tidak sepenuhnya dijadikan acuan oleh masyarakat Indonesia karena masih banyak tercatat kasus pernikahan dini yang cukup besar dengan jumlah 1.888 pada tahun 2019-2022 di Kabupaten Tuban. Menurut data Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatirogo Jatirogo ikut menyumbang kasus pernikahan dini sebanyak 50 kasus pada 2019 19 kasus pada 2020 22 kasus pada 2021 dan 16 kasus di tahun 2022. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui hubungan antara jenis kelamin sikap dan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dengan rencana berkeluarga pada siswa kelas XI di SMK Negeri Jatirogo Kabupaten Tuban. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni survei kuantitatif analitik dengan pendekatan cross-sectional dengan menggunakan lembar kuesioner. Dari hasil uji statistik yang telah dilakukan menggunakan analisis uji Chi Square didapatkan hasil tidak adanya hubungan antara jenis kelamin dengan rencana berkeluarga yang menghasilkan nilai p 0 543 ( gt 0 05) namun ditemukan adanya hubungan antara variabel sikap dan pengetahuan dengan rencana berkeluarga dengan nilai p 0 17 pada variabel sikap dan p 0 000 pada variabel pengetahuan ( lt 0 05).