Skripsi
Perbedaan tingkat kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak pasca implementasi PP no. 55 tahun 2022 / Daffa Shafira Salsabillah
Abstrak
Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber pendapatan terbesar dari sektor pajak. Oleh karena itu pemerintah Indonesia selalu mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru salah satunya dengan diterapkannya PP 55 Tahun 2022 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan tingkat kepatuhan wajib pajak dan tingkat penerimaan pajak sebelum dan sesudah implementasi PP 55 Tahun 2022 terhadap wajib pajak orang pribadi. Populasi penelitian ini yaitu seluruh wajib pajak orang pribadi yang aktif dan terdaftar di KPP Pratama Malang Utara selama 3 bulan sebelum dan sesudah implementasi PP 55 Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan event study. Penelitian ini menggunakan metode analisis uji beda wilcoxon signed rank. Penelitian ini menemukan adanya perbedaan signifikan pada tingkat kepatuhan wajib pajak dan tingkat penerimaan pajak sebelum dan sesudah implementasi PP 55 Tahun 2022. Penelitian ini juga mengonfirmasi keberlakuan teori atribusi.