Skripsi
Persepsi mahasiswa PPKN Universitas Negeri Malang angkatan 2022 tentang kekerasan seksual menurut Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 / Aurelia Maharani
Abstrak
Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 37 kasus kekerasan di tempat pendidikan dalam CATAHU. Dalam data tersebut Komnas Perempuan telah menerima dan menangani 8 aduan kekerasan seksual selama tahun 2022. Kasus-kasus ini terjadi di berbagai jenis sekolah mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi mahasiswa PPKn Angkatan 2022 terhadap kekerasan seksual. Selain itu penelitian ini juga membahas pemahaman mahasiswa terhadap Permendikbud No.30/2021 yang telah disosialisasikan oleh Satgas PPKS di Universitas Negeri Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode survei dan wawancara. Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan teknik analisis dari Miles dan Huberman yaitu reduksi penyajian data dan kesimpulan. Melalui penelitian ini ditemukan beragam informasi mengenai kekerasan seksual termasuk definisi bentuk-bentuk faktor dan dampaknya serta sikap dan respon mahasiswa terhadap kekerasan seksual. Data tersebut juga menunjukkan bahwa persepsi mengenai kekerasan seksual masih belum merata di kalangan mahasiswa. Selain itu Satgas PPKS UM terus melakukan sosialisasi mengenai kekerasan seksual dan melengkapi kebijakan yang ada untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Negeri Malang guna mendukung Permendikbud No.30/2021. Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan evaluasi terhadap proses pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Negeri Malang