Skripsi
Implementasi kebijakan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2022 Tentang Sistem Pengelolaan Arsip Statis di Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang / Dwi Anggita Puspita Rani
Abstrak
Penelitian ini akan menjelaskan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan perda no 1 tahun 2022 di Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan berlangsung di DISPUSSIPDA dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data dalam penelitian ini akan diperoleh melalui wawancara mendalam mengenai implementasi kebijakan perda observasi dan dokumentasi penunjang dalam menjawab rumusan masalah. Sumber data penelitian ini adalah empat informan arsiparis bidang pengelolaan arsip di DISPUSSIPDA Kota Malang dengan metode purposive sampling berdasarkan lama bekerja. Pembahasan akan menjelaskan mengenai Perda no 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan kearsipan sebagai kebijakan dasar dalam proses pengelolaan kearsipan di DISPUSSIPDA Kota Malang dan merujuk pada model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang menyebutkan enam indikator dalam pelaksanaan implementasi kebijakan. Indikator pertama standar dan sasaran menunjukkan bahwa perda ditujukan oleh OPD Pemerintahan Kota Malang indikator kedua sumber daya yang menunjukkan DISPUSSIPDA memiliki penunjang dalam kompetensi yang dimiliki pegawai indikator ketiga hubungan antar organisasi DISPUSSIPDA memiliki peran aktif dalam pelaksanaan sosialisasi kepada organisasi lain indikator keempat karakteristik agen pelaksana yang mana DISPUSSIPDA menjadi contoh bagi organisasi lain indikator kelima kondisi sosial ekonomi politik kondisi sosial tidak mempengaruhi DISPUSSIPDA dalam penyelenggaraan kebijakan kondisi ekonomi akan mempengaruhi pengadaan sarana prasarana serta kondisi politik yang mendukung DISPUSSIPDA sedari pembuatan perda hingga implementasi perda terakhir indikator keenam disposisi menunjukkan bahwa DISPUSSIPDA telah menerapkan Perda dan mensosialisasikan agar OPD lain juga menerapkan perda dengan baik.