Skripsi
Faktor pendorong keputusan orang tua menikahkan anak dini usia (studi kasus pernikahan remaja di Desa Sidodowo Kabupaten Lamongan) / Arfidha Rima Yustikalifa
Abstrak
Orang tua memiliki peran penting dalam mempengaruhi bahkan memutuskan usia pernikahan anak. Penting untuk mengetahui alasan dibalik keputusan orang tua dalam menentukan usia pernikahan anak agar dapat memahami faktor-faktor yang mendasari keputusan tersebut dan mengembangkan intervensi yang tepat untuk mendukung kesejahteraan remaja. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian terhadap orang tua untuk mengungkap faktor-faktor pendorong keputusan orang tua dalam menikahkan anak di usia remaja. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan (1) faktor-faktor pendorong keputusan orang tua menikahkan anak di usia remaja dan (2) upaya orang tua membekali anak dalam pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus untuk menggali secara mendalam faktor-faktor pendorong keputusan orang tua dalam menikahkan anak di usia remaja. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi wawancara dan studi dokumen. Subjek penelitian ini adalah orang tua yang menikahkan anak di usia remaja pada rentang usia 15 hingga 18 tahun. Analisis data dilakukan dengan menggunakan tahapan analisis Miles dan Huberman yaitu (1) reduksi data (2) penyajian data dan (3) penarikan kesimpulan. Untuk memastikan keakuratan data peneliti melakukan uji kredibilitas dengan triangulasi sumber triangulasi teknik dan triangulasi waktu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Faktor-faktor pendorong orang tua menikahkan anak di usia remaja antara lain yaitu faktor cinta anak terhadap pasangan tekanan ekonomi tekanan sosial tradisi dan budaya dukungan keluarga perlindungan sosial dan kesiapan anak. (2) Upaya yang dilakukan orang tua dalam membekali pernikahan anak antara lain yaitu memberikan keterampilan komunikasi efektif menjadi model perilaku positif menanamkan nilai dan keyakinan mengembangkan diri anak hingga memberikan keterampilan menangani konflik pembekalan tersebut dilakukan melalui proses belajar informal dengan metode keteladanan dan metode pesan-pesan. Saran penelitian ini adalah bagi (1) Orang tua disarankan lebih aktif berkomunikasi dengan anak memberikan waktu berbicara terbuka dengan anak dan memberikan pemahaman bijaksana tentang pernikahan (2) Remaja disarankan mengikuti pendidikan dan pelatihan pranikah untuk menambah wawasan dan kesiapan pernikahan sebelum memutuskan menikah (3) Pemerintah desa disarankan menyediakan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan menyelenggarakan program pendidikan keluarga yang memberdayakan orang tua agar memiliki keterampilan dalam pengambilan keputusan terkait pernikahan (4) Peneliti selanjutnya yang tertarik untuk menelaah lebih lanjut mengenai faktor pendorong keputusan pernikahan dini disarankan agar melakukan kajian literatur yang lebih mendalam untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif serta dapat memperluas ruang lingkup penelitian untuk meningkatkan kredibilitas hasil penelitian.