Tesis
Problematika penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru di Sekolah Menengah Atas Kota Malang ( studi kasus PPDB SMA Negeri di Kota Malang tahun 2022) / M. Azmi Anandi
Abstrak
ABSTRAK Azmi. 2023. Problematika Penerapan Sistem Zonasi Pada Penerimaan Peserta Didik Baru Di Sekolah Menengah Atas Kota Malang. (Studi Kasus Ppdb Sma Negeri Di Kota Malang Tahun 2022). Tesis. Program Magister Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing 1. Dr. Sri Untari M.Si. 2. Dr. H. Edi Suhartono S.H M.Pd. Kata Kunci Problematika PPDB Sistem Zonasi Sistem Pendidikan Nasional menerangkan seluruh masyarakat warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan oleh sebab itu di dalam bangsa ini tanggung jawab terhadap pendidikan terletak penuh pada pemerintahan. Pemerintah juga dituntut untuk melaksanakan sistem pendidikan yang objektif akuntabel transparan dan tidak adanya diskriminasi apabila empat komponen ini terlaksana dengan baik maka akan dapat memberi perubahan terhadap akses layanan pendidikan pada saat ini seperti memperbaiki permasalahan yang salalu muncul pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ada nya ketidak tepatan sistem yang di gunakan kurang efesien tidak transparannya didalam mekanisme pelaksanaan dan banyaknya kecurangan. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ialah salah satu mekanisme yang dilakukan dalam sistem pendidikan pada saat sebelum tahun ajaran baru. Pada Tahun 2017 Indonesia memberlakukan sistem zonasi di dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SD SMP dan SMA. Sistem PPDB yang menggunakan sistem zonasi diterapkan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan ketetapan radius zona dan pada masing-masing sekolah diharuskan untuk menerima calon peserta didik yang berdomisili tetap di sekitar zona sesuai dengan ketentuan kouta atau kapasitas pada sekolah. Pada tahun 2021 yang berlaku adalah peraturan yang baru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan peraturan ini lah yang masih diterapkan sampai sekarang. Tentunya penerapan sistem zonasi itu sendiri memiliki dukungan maupun penolakan dari masyarakat masalah-masalah di lapangan pastinya akan muncul ketika penerapan kebijakan dilaksanakan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja permasalahan dari penerapan sistem zonasi sekolah dari berbagai aspek sebelum pada saat penerapan maupun sesudah penerapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini yaitu studi kasus. Penelitian ini tepatnya di tiga Sekolah Menengah Atas Kota Malang yaitu SMA Negeri 3 Kota Malang SMA Negeri 10 Kota Malang dan SMA Negeri 6 Kota Malang. Data yang akan diteliti oleh peneliti adalah yang bersangkutan dengan Polemik Penerapan Sistem Zonasi Dalam PPDB di Sekolah Menengah Atas Kota Malang Tahun 2022. Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data adalah Kepala Sekolah dan Panitia PPDB. Teknik pengumpulan menggunakan teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Dalam hal ini penulis menggunakan teknik analisis domain dengan pencocokan pola ( explanatory/deskriptif ). Hasil penelitian ini adalah proses penerapan sistem zonasi pada PPDB di sekolah menengah atas Kota Malang berjalan dengan baik. Proses penerapan dan pelaksanan secara keseluruhan sesuai dengan juknis yang berlaku. Pada masing-masing sekolah sudah mempersiapan sarana dan prasarana dengan baik dan sumber daya manusia (panitia) yang dipersiapkan sekolah sudah secara keseluruhan berjalan dengan optimal. Problematika penerapan sistem zonasi pada PPDB di sekolah menengah atas Kota Malang masih terjadi terpat nya beberapa yakni a) problem yang masih ditemukan sebelum pelaksanaan terkait sosialisasi yang kurang merata di berikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga masih banyak nya masyarakat yang kekurangan memahami peraturan yang berlaku. b) problem saat pelaksanaan terkait titik koordinat yang tidak tepat dan masih adanya orang tua yang memiki jabatan menitipkan anak nya ke sekolah. c) problem yang muncul setelah pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi di terapkan yang justru semakin banyak dan memerlukan benanganan ekstra. Seperti daya tampung dan rentang radius yang kurang motivasi belajar siswa yang kurang nilai siswa yang menurun munculnya kelompok kesukuan dan sistem zonasi ini dirasa tidak adil apabila hanya di terapkan di SMAN dan SMKN saja sedangkan ada sekolah negeri lain nya seperti MAN terlepas dari kebijakan sistem zonasi serta sekolah yang belum terpetakan dengan baik. Upaya mengatasi permasalahan sebelum pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi seharus nya dinas pendidikan mempunyai upaya lebih dalam mensosialisasi kepada seluruh masyarakat baik melalui tv lokal radio surat kabar dan lainnya agar masyarakat yang tidak bisa mengakses internet juga dapat menampung informasi PPDB dengan sistem zonasi secara baik. Apabila sosialisasi dapat disampaikan dengan merata maka permasalahan seperti permasalahan KK pemahaman orang tua/wali terhadap peraturan kebijakan dapat terhindari. Adapun upaya mengatasi problem pada saat pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi mengenai titik koordinat yang tidak tepat panitia melakukan upaya dengan mevalidasi ulang dan menitik ulang koordinat secara manual melalui google map. Selanjutnya permasalahan selain itu sekolah juga mempunyai upaya mengatasi permasalahan yang terjadi setelah pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi dilaksanakan seperti permasalahan orang tua siswa yang memiliki jabatan untuk dapat menitipkan anaknya panitia langsung menegaskan bahwa untuk masuk tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku. Selain itu upaya sekolah lainnya ialah sekolah menyiapkan tujuh guru penggerak untuk mendorong semangat siswa dalam beradaptasi pada budaya pembelajaran dan aturan sekolah. Sekolah juga mengupayakan permasalahan yang terjadi mengenai kebijakan zonasi yang tidak diterapkan sesama sekolah negeri lain nya seperti MAN dan juga permasalahan terhadap sekolah yang tidak merata pada setiap wilayah yang ada di kota Malang oleh karena ketidak adilan tersebut sekolah berupaya dalam menyampaikan evaluasi kepada pihak dinas pendidikan agar ada perbaikan di dalam kebijakan zonasi tersebut untuk kedepan nya. Berdasarkan hasil analisis data diatas dapat disimpulkan bahwa penerapan PPDB dengan sistem zonasi belum dapat menjadi solusi dalam pemerataan kualitas di sekolah.