Skripsi
Analisis penggunaan material ramah lingkungan berdasarkan permen pupr no. 21 tahun 2021 pada bangunan gedung perguruan tinggi di kota malang dengan aplikasi perhitungan kinerja ketercapaian berbasis excel (aplikasi bgh-mat) / Muhammad Ramdhani Setyawan
Abstrak
Penggunaan material mempunyai dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan yang berasal dari penggunaan material berbahaya dan beracun maupun mobilisasi pengadaan material dari lokasi pembuatannya menuju lokasi bangunan. Perguruan tinggi (khususnya di Kota Malang) saat ini semakin banyak melakukan pembangunan gedung guna meningkatkan kualitas pendidikannya hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berasal dari material konstruksi. Dalam upaya mengurangi dampak tersebut pemerintah melalui Kementerian PUPR mengeluarkan Peraturan Menteri No. 21 Tahun 2021 yang mengatur terkait penilaian bangunan gedung hijau bagi seluruh bangunan gedung di Indonesia yang mana salah satunya diatur parameter penggunaan material ramah lingkungan. Tujuan penelitian ini yaitu ketercapaian penggunaan material ramah lingkungan pada bangunan gedung perguruan tinggi di Kota Malang dengan perhitungan aplikasi Excel sederhana berdasarkan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan melakukan perhitungan kinerja penerapan menggunakan aplikasi excel (sebagai alat bantu). Indikator yang digunakan berdasar pada Permen PUPR No. 21 Tahun 2021. Didapati hasil keseluruhan sampel bangunan gedung perguruan tinggi di Kota Malang telah tercapai sesuai parameter namun masih terdapat beberapa sub indikator yang masih belum memenuhi kriteria. Secara keseluruhan parameter rata-rata persentase ketercapaiannya ketiga bangunan gedung diperoleh sebesar 71 56%.