Tesis
tindak tutur ilokusi dalam proses lamaran adat perkawinan Suku Bugis di Sulawesi Tengah / Nurhalima
Abstrak
Nurhalima. 2023. Tindak Tutur Ilokusi dalam Proses Lamaran Adat Perkawinan Suku Bugis di Sulawesi Tengah. Tesis. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia. Fakultas Sastra. Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Dr. Karkono S.S. M.A Pembimbing (2) Dr. Nita Widiati M.Pd. Kata Kunci tindak tutur ilokusi lamaran perkawinan suku Bugis Sulawesi Tengah Penelitian ini mengkaji tindak tutur ilokusi dalam proses lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah. Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan proses lamaran perkawinan (2) mendeskripsikan bentuk tindak tutur ilokusi dalam proses lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah (3) fungsi tindak tutur ilokusi dalam proses lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah (4) mendeskripsikan pemanfaatan temuan untuk pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah SMA. Pendekatan yang digunakan dalam penelititan ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian komunikasi orientasi penelitian pragmatik. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah tuturan proses lamaran perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah yang mempresentasikan (1) bentuk-bentuk tindak tutur ilokusi dan (2) fungsi tindak tutur ilokusi. Pengumpulan hasil analisis data berfokus pada tindak tutur ilokusi dalam tuturan lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah. Teori yang digunakan adalah Austin dan Serle. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan pada proses lamaran perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah terdapat dua proses yaitu Madduta dan Mapettu Ada acara pelaksanaanya dilaksanakan pada hari dan waktu yang sama. Hasil penelitian ditemukan empat temuan. Pertama bentuk tindak tutur ilokusi pada proses lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah terdiri atasa (1) eksersitif (2) behabitif (3) verdikatif dan (4) ekpositif. Kedua fungsi tindak tutur ilokusi pada proses lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah terdiri atas (1) fungsi tindak tutur yaitu represntatif atau asertif fungsi tuturan menyatakan memberitahukan menyebutkan (2) tindak tutur direktif meminta menyarankan menasehati (3) tindak tutur ekspresif dengan fungsi berterima kasih selamat datang dan (4) tindak tutur deklaratif tuturan memutuskan. Dari empat puluh empat hasil analisis data tersebut tindak tutur direktif teridentifikasi paling banyak digunakan dalam lamaran perkawinan. Temuan dari analisis tindak tutur dalam proses lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar pembelajaran pada teks negosiasi.