Skripsi
Pengaruh pajak dan tunneling incentive terhadap transfer pricing pasca penerapan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan / Yamlikho Roikhatu Roudoh
Abstrak
Penelitian ini menganalisis bagaimana pengaruh beban pajak dan tunneling incentive terhadap keputusan transfer pricing pasca implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Populasi berupa perusahaan manufaktur yang terdapat di BEI tahun 2022 dan 2023 dengan teknik purposive sampling sehingga sampel sebanyak 41 perusahaan. Data pengamatan akhir berjumlah 82 pengamatan. Data sekunder yang digunakan berasal dari laporan tahunan tiap perusahaan. Analisis dalam penelitian ini berupa analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS 25. Hasil dalam penelitian ini menemukan tidak adanya pengaruh yang signifikan antara beban pajak dan transfer pricing sedangkan tunneling incentive menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap transfer pricing. Secara simultan variabel beban pajak dan tunneling incentive berpengaruh terhadap transfer pricing. Penelitian ini memiliki keterbatasan tahun pengamatan sehingga diperlukan penambahan tahun agar representasi hasil lebih luas serta hasil yang didapatkan lebih valid dan reliabel karena efek jangka panjang dari undang-undang ini mungkin belum sepenuhnya terwujud dalam periode penelitian yang singkat. Penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengantisipasi masalah yang kemungkinan terjadi akibat implementasi suatu peraturan baru terkhusus tentang transfer pricing selanjutnya bagi perusahaan agar selalu lebih hati-hati dalam pengambilan keputusan serta mengungkapkan laporan keuangan secara transparan.