Skripsi
Evaluasi spatio-temporal penggunaan lahan terhadap RDTR Malang Timur tahun 2013-2033 (studi kasus: Kecamatan Kedungkandang) / Sharieka Henggaryanti
Abstrak
Pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang cukup masif pada Kecamatan Kedungkandang menjadi penyebab terjadinya perubahan penggunaan lahan yang tidak selalu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Malang Timur. Untuk memastikan pemanfaatan ruang tetap seimbang perlu dilakukan evaluasi terhadap kesesuaian penggunaan lahan dengan RDTR. Metode yang digunakan adalah analisis spasial berupa overlay antara peta penggunaan lahan dengan peta RDTR Malang Timur untuk mengidentifikasi pola perubahan faktor penentu berupa faktor kependudukan faktor kebijakan dan faktor keberadaan pusat kegiatan serta mengevaluasi kesesuaian pemanfaatan lahan tahun 2015-2021 terhadap rencana pemanfaatan lahan dalam RDTR kawasan Malang Timur Tahun 2013-2033. Pada tahun 2015 kesesuaian penggunaan lahan kurang dari 80% sehingga perlu penertiban dalam kebijakan tidak perlu revisi. Pada tahun 2017 2019 dan 2021 kesesuaian penggunaan lahan meningkat di atas 80% sehingga tidak perlu revisi RDTR. Namun 20% lahan masih tidak sesuai dengan RDTR seperti adanya alih fungsi lahan dari RTH menjadi persawahan dan perkebunan karena adanya penjualan lahan pribadi pada Kelurahan Kedungkandang kemudian pada kawasan perumahan Bulan Terang Utama (BTU) yang direncanakan sebagai zona perumahan terdapat pembangunan perdagangan dan jasa didalamnya berupa ruko-ruko dan sarana pendidikan berupa Politeknik Universitas Islam Malang (Polisma). Selain itu pada wilayah Kelurahan Sawojajar sebagian besar kawasan perumahan beralih fungsi menjadi kawasan perdagangan dan jasa berupa toko kelontong dan beberapa industri kecil yang mana hal ini tidak sesuai dengan arahan dokumen RDTR Malang Timur th 2013-2033.