Skripsi
Implementasi penguatan pendidikan karakter melalui program serenada di SDN Sananwetan 3 Kota Blitar / Ni\'maturrosyidah
Abstrak
Setiap daerah memiliki kebijakan yang mendukung penguatan karakter yang diusung oleh Kemendikbud Ristek. Kota Blitar mencetuskan inovasi program SERENADA (Sekolah Religius Nasionalis Berbudaya) sebagai upaya penguatan pendidikan karakter yang bernafaskan kearifan lokal. Program SERENADA Kota Blitar ini memiliki acuan yang sama dengan Kemendikbud Ristek dalam menghadapi urgensi permasalahan karakter. Apalagi sebelum adanya program SERENADA di SDN Sananwetan 3 Kota Blitar juga sudah dilaksanakan pembiasaan karakter positif. Bedanya program SERENADA sudah memiliki panduan dan legalitas formal yaitu Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 35 Tahun 2022. Maka dari itu SERENADA sebagai program unggulan terbaru perlu diteliti implementasinya. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan implementasi penguatan pendidikan karakter dari segi perencanaan pelaksanaan dan evaluasinya. Penelitian dilaksanakan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitiannya yaitu warga SDN Sananwetan 3 Kota Blitar. Sedangkan objek penelitiannya adalah implementasi program SERENADA di SDN Sananwetan 3 Kota Blitar. Hasil perolehan data akan disajikan secara naratif menggunakan teknik analisis data Miles amp Huberman. Kemudian dilakukan pengecekan keabsahan data melalui triangulasi (sumber dan teknik) serta kecukupan bahan referensi. Hasil penelitian kualitatif ini berupa gambaran implementasi program SERENADA di SDN Sananwetan 3 Kota Blitar. Perencanaan program SERENADA tidak tertulis secara khusus akan tetapi masuk dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dan pengembangan sesuai himbauan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Blitar. Pelaksanaan program SERENADA diwujudkan dalam aspek (1) visi misi dan tujuan sekolah (2) kegiatan (3) keterlibatan pihak (4) sarana dan prasarana yang semua itu harus bermuatan SERENADA. Untuk tahapan evaluasi dilakukan penilaian pelaksanaan dari Dinas Pendidikan Kota Blitar melalui Anugerah SERENADA Terkeren setiap jenjang satuan pendidikan. Secara mandiri sekolah juga melakukan rapat dan koordinasi.