Skripsi
Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wisata alam sumber maron sebagai desa wisata mandiri di Desa Karangsuko Kecamatan Pagelaran Kabupaten MALANG / RISKA DEA SRI WAHYUNI
Abstrak
Ringkasan Wahyuni Riska Dea Sri. 2024. Pembelajaran Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Wisata Alam Sumber Maron sebagai Desa Wisata Mandiri. Skripsi. Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. Zulkarnain M.Pd M.Si. (II) Kukuh Miroso Rahrjo S.Pd M.Pd. Kata kunci partisipasi masyarakat pengelolaan wisata desa wisata Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan proses pelaksanaan pengelolaan wisata alam Sumber Maron sebagai desa wisata mandiri dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal Desa Karangsuko. (2) Mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wisata alam Sumber Maron. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode pendekatan penelitian kualitatif dan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Data-data dikumpulkan peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara observasi dan studi dokumentasi. Pada penelitian ini peneliti mengumpulkan data melalui narasumber sebagai kunci utama dengan melakukan wawancara menggunakan pedoman wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peneliti menggunakan temuan lapangan berupa (1) proses pengelolaan wisata Sumber Maron dari tahapan pertama yaitu perencanaan. Tahapan kedua pengorganisasian yang melibatkan pendirian lembaga usaha milik desa yang lebih dikenal sebagai BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Tahap terakhir adalah evaluasi diakukan melalui pertemuan atau musyawarah desa (MusDes) yang dihadiri oleh masyarakat perangkat desa ketua unit dan pegawai serta tokoh masyarakat Desa Karangsuko. (2) Dalam penelitian ini partisipasi masyarakat Desa Karangsuko dalam pengelolaan wisata Sumber Maron dianalisis berdasarkan tingkatan partisipasi dari perencanaan hingga evaluasi. Pembelajaran partisipasi dilakukan melalui kegiatan bimbingan teknis yang berbentuk pelatihan bagi para pengelola dan pegawai yang terlibat dalam pengelola wisata Sumber Maron. Saran dari penulis untuk pengelola wisata Sumber Maron harusselalu melakukan promosi meskipun sebenarnya sudah terdapat strategi khusus dari pengelola tetapi menurut peneliti pengelola juga harus lebih aktif lagi dalam melakukan promosi wisata dengan menggunakan sosial media pribadi tempat wisata Sumber Maron seperti menghidupkan atau mengaktifkan lagi website resmi wisata Sumber Maron agar wisatawan dapat mengaksesnya dengan mudah. Kepada pengelola wisata Sumber Maron penulis juga menyarankan untuk mengadakan pertemuan untuk berunding dan selalu tidak bosan-bosan untuk memberikan sosialisasi atau arahan kepada masyarakat lokal untuk selalu menaati peraturan yang dibuat oleh desa maupun pengelola wisata. Pengelola juga harus tegas kepada warga lokal yang tidak mengikuti aturan yang telah dibuat pengelola yaitu dengan memberikan sanksi. Agar masyarakat dan pihak pengelola bisa lebih dan selalu kompak dalam hal wisata Sumber Maron. Yang terakhir untuk masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan area kawasan wisata Sumber Maron dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menaati aturan yang dibuat pengelola wisata.