Skripsi
Peran rumah kepemimpinan perempuan (RKP) pancarona asa dalam upaya pencegahan kasus pernikahan dini (studi di Dusun Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten MALANG) / Santi Puspita Sari
Abstrak
Pernikahan dini di kalangan remaja perempuan banyak terjadi di Dusun Ngijo. Berdasarkan data pemetaan kader RKP Pancarona Asa bersama Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK) pada rentang tahun 2018- 2022 didapatkan 21 remaja perempuan usia di bawah 18 tahun yang melakukan pernikahan dini di Dusun Ngijo. Dalam Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan strategi RKP Pancarona Asa dalam upaya pencegahan pernikahan dini di Dusun Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Permasalahan dalam penelitian ini mendeskripsikan bagaimana strategi RKP Pancarona Asa dalam upaya mencegah pernikahan dini mencakup faktor pendukung beserta faktor penghambat dalam upaya mencegah pernikahan dini di Dusun Ngijo. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Sumber data primer dan sekunder digunakan dalam penelitian ini berupa hasil observasi wawancara dokumentasi dan literatur dokumen pendukung lainnya. Adapun hasil penelitian yang diperoleh peneliti menunjukkan bahwa RKP Pancarona Asa memberikan dampak positif untuk masyarakat Dusun Ngijo khususnya kepada anak-anak perempuan. Pada tahun 2023 terdapat 13 anak perempuan yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kemudian pada tingkat SMA terdapat 21 anak perempuan yang masuk di sekolah negeri. Adapun strategi yang dilakukan RKP Pancarona Asa dalam pencegahan pernikahan dini di Dusun Ngijo yaitu dengan melakukan sosialisasi pendekatan dengan target masyarakat khususnya ibu-ibu dan anak remaja yang sudah menikah dini maupun yang belum menikah sosialisasi kepada perangkat desa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terdapat program Sekolah Perempuan program English club village untuk anak-anak dan wanita diatas usia 20 tahun kemudian RKP Pancarona Asa bekerja sama dengan Forum Anak Desa (FAD) dan meningkatkan peran serta lembaga-lembaga di Kabupaten Malang untuk membantu serta berkontribusi dalam program pencegahan pernikahan dini. Kata kunci Upaya RKP Pancarona Asa Pencegahan Pernikahan Dini