Disertasi
Kompetensi profesional pendamping Desa dalam mewujudkan keberdayaan Masyarakat / Muhammad Khoirul Fatihin
Abstrak
Desa memiliki kontribusi besar dalam pembangunan nasional melalui kontribusi 74% terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) nasional. Kelahiran undang-undang desa meningkatkan kewenangan desa untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara signifikan. Dalam implementasinya desa mengalami berbagai permasalahan di antaranya belum cukupnya kapasitas pemerintah dan masyarakat desa untuk melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa yang berkualitas dan berdampak pada tidak optimalnya efektifitas dan efisiensi penggunaan dana desa. Aktivitas pembangunan desa yang dilaksanakan bukan semata-mata untuk tujuan ekonomi berupa peningkatan pendapatan masyarakatnya saja tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan kesehatan lingkungan sumber daya masyarakat desa akses dan target lainnya dalam SDGs. Untuk itu diperlukan kehadiran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sebagai Pendamping desa atau fasilitator. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis dan menemukan teori tentang peningkatan kapasitas pendamping desa dalam pemenuhan kebutuhan belajar untuk memberdayakan masyarakat (2) menganalisis dan menemukan teori tentang fasilitasi pendamping desa pada proses pembelajaran masyarakat untuk memberdayakan masyarakat (3) menganalisis dan menemukan teori tentang edukasi pendamping desa pada proses pembelajaran masyarakat untuk memberdayakan masyarakat (4) menganalisis dan menemukan teori tentang mediasi pendamping desa pada proses pembelajaran masyarakat untuk memberdayakan masyarakat dan (5) menganalisis dan menemukan teori tentang advokasi pendamping desa pada proses pembelajaran masyarakat untuk memberdayakan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara observasi dan studi dokumentasi. Pemilihan informan dilakukan dengan purposive sampling. Purposive sampling dipilih dengan menetapkan informan berdasarkan kriteria. Informan pada penelitian ini adalah Tenaga Pendamping Profesional atau Pendamping Desa di Kabupaten Malang dari berbagai jenjang seperti tenaga ahli pendamoing desa dan pendamping lokal desa. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles amp Hubberman melalui (1) pengumpulan data (2) reduksi data (3) penyajian data dan (4) penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan temuan dilakukan dengan (1) kredibilitas (2) dependabilitas (3) konfirmabilitas dan (4) transferabilitas. Hasil penelitian ini meliputi (1) peningkatan kapasitas TPP dilakukan melalui (a) pengembangan pengetahuan dan kemampuan teknis (b) pengembangan keterampilan komunikasi dan sosial (c) pengembangan kemampuan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (d) penguatan jaringan dan kolaborasi (e) pengembangan kemampuan monitoring dan evaluasi (f) peningkatan kapasitas manajerial dan administratif (g) pengembangan fasilitasi akses ke sumber daya dan informasi (h) pengembangan kepemimpinan dan (i) pengembangan pendekatan partisipatif (2) Kompetensi fasilitasi pendamping desa pada proses pembelajaran masyarakat dilakukan melalui (a) kemampuan identifikasi masalah (b) kemampuan perencanaan partisipatif (c) kemampuan memfasilitasi program pendidikan dan pelatihan (d) kemampuan fasilitasi akses masyarakat kepada sumber daya (e) kemampuan fasilitasi pelaksanaan program (f) kemampuan mendorong partisipasi masyarakat dan (g) kemampuan pemantauan dan evaluasi (3) kompetensi edukasi pendamping desa pada proses pembelajaran masyarakat dilakukan melalui (a) edukasi bidang pendidikan dasar (b) edukasi bidang kesehatan (c) edukasi bidang pertanian dan agribisnis (d) edukasi pengembangan keterampilan dan pelatihan (e) edukasi bidang literasi keuangan (f) edukasi bidang konservasi alam dan lingkungan (g) edukasi untuk meningkatkan partisipasi dalam pembangunan (h) edukasi untuk meningktkan pemahaman kebijakan publik (4) kompetensi mediasi pendamping desa pada proses pembelajaran masyarakat dilakukan melalui (a) kemampuan menjadi penengah konflik (b) kemampuan mediasi dialog dan konsiliasi (c) kemampuan mediasi untuk menyediakan ruang aman (d) kemampuan mediasi untuk menghasilkan solusi kolaboratif (e) kemampuan mediasi untuk penguatan hubungan masyarakat (f) kemampuan mediasi untuk membangun kapasitas (5) kompetensi advokasi pendamping desa pada proses pembelajaran masyarakat dilakukan melalui (a) advokasi kebijakan (b) advokasi hak-hak desa (c) advokasi masyarakat (d) advokasi anggaran (e) advokasi kelembagaan (6) keberdayaan masyarakat sebagai hasil dari pendampingan ditandai dengan tiga hal berikut (a) peningkatan partisipasi dalam pengambilan keputusan desa (b) peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi lokal dan (c) penguatan solidaritas dan kolaborasi dalam komunitas desa. Kompetensi TPP sangat mempengaruhi keberhasilan dalam mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu upaya peningkatan kompetensi perlu dilakukan motivasi belajar sepanjang hayat dalam diri TPP perlu didorong untuk dikembangkan dalam rangka memenuhi kebutuhan profesional. Kompetensi TPP pada penelitian ini memperlihatkan hasil yang bagus namun tidak seluruh TPP memiliki kompetensi seperti yang disajikan pada tulisan ini untuk itu perhatian dari berbagai pihak untuk mendorong profesionalitas kerja TPP dalam mendampingi program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diperlukan untuk mendorong masyarakat desa mewujudkan kesejahteraan dan mencapai target SDGs.