Skripsi
Updating peta zona nilai tanah Kec. Lawang Kab. Malang menggunakan metode analytical hierarchy process (AHP) tahun 2024 / Ilham Jaya Rahmanda
Abstrak
Kebutuhan akan tanah saat ini terus mengalami peningkatan Namun karena ketersediaan tanah yang sangat terbatas hal ini mendorong kenaikan nilai tanah yang sulit dikendalikan. Penilaian tanah membutuhkan keahlian khusus. Model penilaian tanah yang digunakan oleh Badan Pertanahan Nasional untuk menyusun peta Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah model penilaian massal yang memanfaatkan prosedur perbandingan pasar dalam satu zona. Pengetahuan dan pengalaman penilai dalam model ini memengaruhi hasil penentuan zona dan penilaian yang biasanya bersifat subjektif. Oleh karena itu metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dipilih untuk memberikan ukuran yang lebih objektif dan mengurangi subjektivitas. Hasil AHP diperoleh faktor penentu nilai tanah yaitu aksesibilitas memiliki pengaruh terbesar yaitu sebesar 0 529 atau 52 9% fasilitas umum berkontribusi sebesar 0 323 atau 32 3% dan penggunaan lahan memberikan pengaruh sebesar 0 149 atau 14 9%. Hasil bobot kepentingan ini kemudian diaplikasikan dalam analisis spasial didapatkan perubahan nilai sebesar 10% - 15% yang terjadi antara tahun 2023 sampai dengan 2024.