Skripsi
Analisis kualitas air sungai akibat pembuangan limbah industri tahu tempe di Desa Sekarpuro Kabupaten Malang / Avrinda Salsabilla
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana aktivitas pembuangan limbah dari industri rumahan tahu tempe memengaruhi kualitas air sungai di Desa Sekarpuro Kabupaten Malang. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya produksi tahu tempe akibat tingginya permintaan masyarakat namun tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan limbah yang memadai. Limbah cair hasil produksi yang langsung dibuang ke badan sungai menyebabkan pencemaran yang signifikan mengganggu ekosistem air serta membahayakan kesehatan warga yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan domestik dan mata pencaharian. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan pengambilan sampel air di sembilan titik di sepanjang aliran sungai yang kemudian dianalisis di laboratorium berdasarkan parameter fisika (suhu TSS kekeruhan) kimia (pH BOD COD amonia) dan biologi (E. coli). Hasil analisis menunjukkan bahwa air sungai yang telah tercampur limbah industri tahu tempe tidak memenuhi standar baku mutu air sungai kelas II berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021. Parameter BOD dan COD terdeteksi dalam kadar sangat tinggi yang mencerminkan tingginya kandungan bahan organik dari limbah kedelai yang sulit terurai. Nilai TSS dan tingkat kekeruhan juga jauh di atas ambang batas sementara konsentrasi E. coli ribuan kali lipat dari standar aman. Kondisi ini menyebabkan penurunan kualitas air gangguan terhadap keberlangsungan makhluk hidup di dalam air serta potensi masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar seperti iritasi kulit dan penyakit saluran pencernaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencemaran air sungai di Desa Sekarpuro telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan segera. Rekomendasi utama dari penelitian ini adalah perlunya pengelolaan limbah yang lebih baik oleh industri rumahan seperti pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta peningkatan pengawasan dan edukasi dari pemerintah daerah guna menjaga kelestarian lingkungan sungai dan keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat.