Skripsi
Pengembangan perangkat pembelajaran berbasis kontekstual pada materi pokok pengelompokan makhluk hidup di SMP sebagai implementasi Peraturan Menteri No. 22 Tahun 2006 / Atik Agustina
Abstrak
Perubahan kurikulum yaitu kurikulum 1994 yang diperbaiki menjadi kurikulum 2004 (kurikulum berbasis kompetensi) kemudian dalam perkembangannya disempurnakan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri No. 22 Tahun 2006 berisi Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Standar Isi) mencakup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Observasi di lapangan menunjukkan bahwa sebanyak 7 dari 10 guru SMP di kabupaten Malang mempercayakan buku teks sebagai sumber siswa sehingga pembelajaran kontekstual dan kostruktivis tidak terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan produk berupa perangkat pembelajaran yang berbasis kontekstual sebagai implementasi Peraturan Menteri No. 22 tahun 2006 mencakup model Buku Panduan Guru model Buku Siswa dan media pembelajaran. Pelaksanaan pengembangan perangkat pembelajaran dalam penelitian mengunakan model pengembangan yang direkomendasikan oleh Thiagarajan dkk (1974) yakni 4D-Model (Define Design Develop dan Disseminate). Keempat D dalam 4D-Model merupakan tahap-tahap dalam pengembangan perangkat pembelajaran namun rancangan penelitian ini mengadopsi sampai D yang ketiga. Validasi isi perangkat dilakukan oleh ahli bidang Pendidikan Biologi yaitu Drs. Hadi Margono M.A. Validasi implementasi perangkat pembelajaran ini dilakukan oleh Guru mata pelajaran Sain-Biologi (Bapak Rudyanto S.Pd. Ibu Istiqomah S.Si dan Ibu Dewi Faizah S.Pd) dan siswa kelas VII semester 2 MTs. Surya Buana Malang. Hasil validasi isi perangkat pembelajaran yang dikembangkan memperoleh pencapaian 89 91% persentase tersebut sesuai dengan kriteria baik tanpa direvisi. Sedangkan Hasil validasi implementasi diperoleh sebesar 82 35 % sesuai dengan kriteria cukup baik tanpa direvisi. Beberapa revisi tetap dilakukan berdasarkan saran-saran yang diberikan oleh validator dengan tujuan untuk menyempurnakan perangkat yang dikembangkan. Pada akhir penelitian ini dihasilkan produk berupa perangkat pembelajaran berbasis kontekstual yang valid dan siap digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.