Skripsi
Pengaruh earning per share (EPS), return on equity (ROE) dan price earning ratio (PER) terhadap return saham pada perusahaan manufactur yang listing di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tahun 2004-2006 / Mita Santi Yuniastri Bandi
Abstrak
Perkembangan pasar modal menunjukkan perkembangna yang luar biasa sejak semester 1 tahun 1989. hal ini bisa dilihat dari semakin bertambahnya jumlah perusahaan yang go public besarnya nilai dana yang terserap dari masyarakat dan rata-rata volume dan nilai saham yang diperdagangkan setiap harinya. Aktivitas tersebut bisa juga dipengaruhi oleh adanya aktivitas dari para investor. Investasi dalam saham adalah kepemilikan atau pembelian saham-saham perusahaan lain oleh suatu perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan return atau tambahan pendapatan di luar pendapatan dari usaha pokoknya. Penanaman modal dalam bentuk saham memerlukan informasi yang akurat sehingga investor tidak terjebak dalam kondisi yang meragukan karena investasi di bursa efek dinilai mempunyai resiko yang tinggi dengan pendapatan yang tinggi pula. Salah satu upaya yang telah dan terus dilaksanakan pemerintah adalah dengan meningkatkan peran pasar modal. Pasar modal tidak hanya diarahkan sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha sekaligus sebagai media investasi bagi masyarakat sehingga melalui pasar modal potensi dan kreasi masyarakat dapat dikerahkan dan dikembangkan menjadi sesuatu kekuatan yang nyata bagi kemakmuran masyarakat. Perkembangan pasar modal Indonesia dapat dikatakan cukup pesat hal ini nampak dari kegiatan untuk menarik pemodal asing yang terus mengalami peningkatan dan kegiatan penawaran umum saham mencapai sekitar 80% dari jumlah dana yang dihimpun (Tjager dan Pramadi 1996). Maraknya perdagangan pasar modal saat ini tidak terlepas dari peranan pemodal yang melakukan transaksi di pasar modal. Namun para investor tidak begitu saja melakukan pembelian saham sebelum melakukan penilaian yang baik terhadap emiten (perusahaan). Salah satu aspek yang menjadi bahan penilaian bagi investor adalah kemampuan emiten menghasilkan laba apabila laba meningkat secara teori harga saham juga akan meningkat. Sebagaimana yang dikemukakan juga oleh Husnan (1990) bahwa kalau kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba meningkat maka harga saham akan meningkat. Harga saham di bursa efek ditentukan menurut hukum permintaan dan penawaran. Semakin banyak orang yang ingin membeli saham maka harga saham akan cenderung naik sebaliknya banyak orang ingin menjual saham tersebut maka harga saham akan cenderung bergerak turun (Usman 1990). Secara ideal harga saham memang akan mengalami kenaikan maupun penurunan sesuai dengan prospek perusahaan yang diperkirakan akan terjadi. Namun harga saham di pasar pada dasarnya telah memasukkan berbagai ekspektasi baik situasi perekonomian maupun prestasi perusahaan individual sehingga banyak pertanyaan tentang kewajaran penilaian harga saham (Husnan 1990). Beberapa indikator yang penting untuk melihat perkembangan pasar modal (Suta 1998) adalah 1) Indeks Harga Saham Gabungan 2) Nilai Kapitalisasi Pasar 3) Nilai Rata-rata Perdagangan per hari 4) Porsi Perdagangan Investasi Asing dan Investasi Domestik. Namun dalam kenyataannya berinvestasi dalam saham dikatakan memang memiliki risiko yang tinggi karena saham sangat dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam segala bidang seperti ekonomi politik keamanan dan lain sebagainya. Selain itu berinvestasi dalam saham juga berhadapan dengan resiko 1) Capital loss yaitu harga jual di bawah harga beli sehingga investor mengalami kerugian sebesar selisih dari penjualan dan pembelian 2) Risiko likuidasi yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan risiko yang terberat dari seorang pemegang saham 3) Tidak mendapatkan dividen 4) Delisting yaitu keadaan dimana saham di delist dari bursa karena kinerjanya yang buruk 5) Di-suspend yaitu saham dihentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek karena sebab tertentu. Untuk menghindari atau memperkecil adanya risiko para investor harus mengetahui informasi mengenai kinerja dari perusahaan yang menjual sekuritas tersebut baik kinerja masa lalu sekarang dan prediksi yang akan datang. Dengan demikian investor dapat menilai bagaimanakah prospek dari perusahaan yang menjual sekuritas tersebut sehingga dapat menentukan pilihan dimana ia harus menanamkan investasinya dan berapa jumlahnya. Demikan juga bagi para pemilik usaha informasi yang lengkap tentang kondisi perusahaannya dapat dijadikan sebagai sumber pengelolaan dimasa yang akan datang. Bentuk informasi yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian terhadap investasi antara lain Earning Per Share (EPS) Return On Equity (ROE) dan Price Earning Ratio (PER). Sehingga dengan ketiga model penilaian ini diharapkan nantinya para investor atau pemilik saham mampu memberikan penilaian agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Berdasarkan fenomena di atas penulis tertarik meneliti pengaruh EPS ROE dan PER terhadap return saham dengan obyek penelitian yang digunakan yaitu perusahaan manufactur yang listing di Bursa Efek Jakarta (BEJ) judul yang diambil peneliti yaitu Pengaruh Earning Per Share (EPS) Return On Equity (ROE) dan Price Earning Ratio (PER) terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufactur Yang Listing Di BEJ Tahun 2004 - 2006 .