Tugas Akhir
Tinjauan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pembangunan ruko Panorama Square Blimbing Malang / Meiko Yogatama
Abstrak
Kondisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk terendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh dibawah Singapura Malaysia Filipina dan Thailand. Kondisi seperti ini mencerminkan bahwa kesiapan daya saing perusahaan Indonesia didunia internasional masih sangat rendah akan sulit menghadapi pasar global karena tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia yang rendah. Padahal kemajuan perusahaan itu dipengaruhi oleh atau sangat ditentukan dengan peranan mutu tenaga kerjanya. Mengacu pada permasalahan diatas maka tujuan dalam pembahasan ini adalah untuk mengetahui ketentuan-ketentuan K3 dalam pembangunan Ruko Panorama Square untuk mengetahui pelaksanaan K3 pada pembangunan Ruko Panorama Square. Rancangan Studi Lapangan yang dipakai pada penelitian ini adalah (1) pengumpulan bahan-bahan teori mengenai K3 beserta Undang-undang (2) menyusun metode/cara tahapan-tahapan penelitian (3) teknik pengumpulan data (4) observasi (5) dokumentasi (7) pengolahan data (8) pembahasan data (9) kesimpulan dan Saran. Berdasarkan hasil survey lapangan yang membahas mengenai Tinjauan Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pembangunan Ruko Panorama Square Jl.Ahmad Yani Utara No.99 Blimbing-Malang maka penulis menyimpulkan bahwa (1) mengacu pada ketentuan K3 didapati bahwa mengenai pelaksanaan K3 dalam pembangunan Ruko Panorama Square ini sangatlah buruk. Karena hanya mandor/pengawas lapangan saja yang bisa memenuhi persyaratan standar ketentuan K3 (2) tidak adanya sanksi dari pemerintah untuk perusahaan-perusahaan konstruksi yang tidak melaksanakan ketentuan standar K3 (3) mengenai presentase rata-rata pemakaian perlengkapan peralatan K3 dalam pelaksanaannya didapat hanya 5 85 % saja dalam hal standar perlengkapan peralatan K3 atau hanya mandor saja yang memenuhinya. Dan solusi yang dipakai adalah (1) hendaknya pemberlakuan peraturan Keselamatan dan Kesehatan kerja bagi para pekerja lebih diperhatikan lagi dan diperjelas mengenai pelaksanaan ketentuan K3 dalam sebuah pekerjaan khususnya dalam pelaksanaan pembangunan Ruko Panorama Square ini (2) agar pemerintah memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan konstruksi tidak melaksanakan standar ketentuan perlengkapan K3 serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah menjalankan (3) perusahaan harus lebih meningkatkan kesadaran para pekerja mengenai pentingnya pemakaian peralatan perlengkapan perlindungan pribadi serta melengkapi standar peralatan perlengkapan perlindungan pribadi sesuai dengan ketentuan.