Tugas Akhir
Sistem pengendalian tenaga kerja pada proyek pembangunan tribun stadion Universitas Negeri Malang / By Bing Ahyudo
Abstrak
Keterlambatan waktu pelaksanaan suatu proyek dapat disebabkan oleh faktor dokumen administrasi yang kurang lengkap keuangan ketenagaan material/logistik kondisi alam dan teknis. Keterlambatan waktu pelaksanaan proyek pembangunan tribun stadion Universitas Negeri Malang diperkirakan disebabkan oleh pengendalian tenaga kerja yang kurang baik. Tujuan studi lapangan ini untuk mengetahui faktor penyebab keterlambatan waktu pelaksanaan yang disebabkan pengendalian tenaga kerja yang kurang baik dan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan keterlambatan waktu pelaksanaan yang disebabkan oleh faktor ketenagakerjaan tersebut. Pengendalian tenaga kerja terdiri atas rekruitmen penempatan pembinaan dan promosi dan pengupahan. Di dalam proses rekruitmen dilakukan seleksi untuk mendapatkan tenaga kerja kerja yang berkualitas penempatan tenaga kerja berdasarkan keahlian tenaga kerja pembinaan dan pelatihan kerja dilaksanakan untuk meningkatkan keahlian dan kualitas tenaga kerja dan sistem pengupahan yang harus memperhatikan biaya hidup dan upah minimum lokal. Objek studi lapangan adalah sistem pengendalian tenaga kerja pada proyek pembangunan tribun stadion Universitas Negeri Malang. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi untuk memperoleh data tentang pergantian tenaga kerja metode interview/tanya jawab untuk memperoleh data tentang rekruitmen tenaga kerja penempatan tenaga kerja pembinaan dan promosi tenaga kerja dan sistem pengupahan metode dokumentasi digunakan untuk memperoleh data struktur organisasi proyek dan daftar upah tenaga kerja. Kesimpulan ditarik melalui pengkajian hasil pengumpulan data lapangan dan kajian pustaka. Hasil studi lapangan menunjukkan bahwa rekruitmen tenaga kerja dilakukan sesuai jenis ketenagaannya. Untuk tenaga kerja tetap dilakukan seleksi dengan wawancara untuk mengetahui keahlian yang dimiliki tenaga kerja. Untuk tenaga kerja tidak tetap rekruitmennya dilakukan melalui Mandor. Dalam penempatan tenaga kerja telah sesuai dengan keahlian yang dimiliki tenaga kerja. Tidak dilakukan pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Pengupahan yang diberikan telah sesuai dengan standar dan peraturan pemerintah setempat. Kesimpulan keterlambatan waktu pelaksanaan disebabkan tenaga kerja tidak tetap yang direkrut kurang berkualitas akibat tidak dilakukannya seleksi sering terjadinya bongkar pasang tenaga kerja tidak tetap mandor dalam pelaksanaan kurang tidak dilakukan pembinaan dan pelatihan tenaga kerja. Penempatan tenaga kerja tidak berpengaruh terhadap keterlambatan karena telah sesuai dengan keahlian tenaga kerja demikian juga pengupahan tidak berpengaruh karena telah sesuai dengan standar yang ada.