Tugas Akhir
Sistem pengendalian material pada proyek pembangunan tribun stadion Universitas Negeri Malang / Yeni Puspitaningpuri
Abstrak
ABSTRAK Husna Siti Asmaul. 2008. Prosedur Pelaksanaan dan Pengakuan Pendapatan Sewa Guna Usaha (Leasing) Kendaraan pada Koperasi Pegawai PT. Indosat Tbk (KOPINDOSAT) Surabaya. Tugas Akhir Program Studi Diploma-III Akuntansi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Makaryanawati S.E. M.Si. Ak. Kata Kunci prosedur pelaksanaan pengakuan pendapatan leasing. Suatu perusahaan akan berjalan dengan baik apabila sistem yang digunakan juga baik. Dalam rangkaian sistem manajemen subsistem harus saling melengkapi untuk tercapainya suatu tujuan sistem yang merupakan tujuan perusahaan. Salah satu sistem yang penting dalam suatu perusahaan adalah sistem pendapatan. Pekerjaan ini menyangkut antar unit kerja yang saling berhubungan satu sama lain. Seiring dengan tingginya mobilitas perusahaan suatu pekerjaan akan lebih kompleks dan dapat menimbulkan sewa guna usaha (leasing) kendaraan. Hal ini juga terjadi pada Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk (KOPINDOSAT) Surabaya yang merupakan yang bekerja sama dengan PT. Indosat Tbk dalam hal pengadaan barang dan jasa yang diperlukan guna menunjang seluruh kegiatan operasional PT. Indosat Tbk. Sehingga berkaitan dengan sewa guna usaha (leasing) kendaraan tersebut mengharuskan KOPINDOSAT Surabaya bekerjasama dengan supplier atau vendor. Untuk itu guna mempermudah prosedur pelaksanaan sewa guna usaha (leasing) maka perusahaan diharapkan membuat metode pelaksanaan yang efektif. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui prosedur pelaksanaan dan pengakuan pendapatan sewa guna usaha (leasing) dari jasa penyediaan kendaraan pada Koperasi Pegawai PT. Indosat Tbk (KOPINDOSAT) Surabaya. Tahapan dan metode analisis pemecahan masalah yang digunakan dalam penulisan ini adalah (1) Mengumpulkan data pendukung (2) Data yang telah terkumpul kemudian dicatat sesuai dengan metode akuntansi. Metode pencatatan yang digunakan oleh KOPINDOSAT Surabaya adalah accrual basis (3) Melakukan pencatatan setiap periode (jatuh tempo pembayaran sewa) dan melakukan perhitungan sekaligus pencatatan amortisasi kendaraan setiap akhir tahun dan (4) Pengakuan pendapatan sewa guna usaha (capital lease dan operating lease) kendaraan pada Koperasi Pegawai PT. INDOSAT Tbk (KOPINDOSAT) Surabaya. Selama pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada Koperasi Pegawai PT. Indosat Tbk (KOPINDOSAT) Surabaya dapat disimpulkan bahwa tatacara pelaksanaan dan proses pengakuan pendapatan sewa guna usaha (leasing) pada perusahaan sudah baik. Akan tetapi pada proses pengakuan pendapatan yang terjadi pada KOPINDOSAT Surabaya lebih sederhana jika dibandingkan dengan teori.