UPT Perpustakaan UM

  • Beranda
  • Informasi
  • Repository UM
  • SIPADU UM
  • OPAC SIPADU

Pencarian Spesifik

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Peranan LBH sebagai penegak hukum antara teori dan praktek (studi di Kota Malang) / Rofiudin Subekti

Subekti, Rofiudin - Nama Orang;

Abstrak
Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga saat ini problematika pembangunan hukum tidak pernah berhenti untuk dibicarakan. Dari semua bidang pembangunan terdapat satu bidang yang mempunyai posisi strategis dalam rangkaian proses pembangunan bangsa yang sedang dilaksanakan bidang tersebut adalah bidang hukum. Permasalahannya adalah karena pembangunan hukum mempunyai karakteristik yang berbeda dari pembangunan infrastruktur dan pembangunan fisik lainnya. Pembangunan hukum bukan saja membangun materi hukum atau aparatur lembaga hukum semata tetapi juga meliputi pembangunan ideologi hukum dan kesadaran hukum. Dalam kaitannya dengan pembangunan hukum nasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memiliki posisi strategis dalam rangkaian proses pembangunan hukum terutama dalam rangka membangun kembali pemahaman akan pentingnya hak dan kewajiban asasi warga negara dalam pembangunan. Lembaga Bantuan Hukum diharapkan dapat memberikan nasehat-nasehat atas perkara yang dibelanya adalah hal yang benar dan adil menurut hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Selain itu dengan adanya peran dari Lembaga Bantuan Hukum diharapkan menjadikan masyarakat lebih mengenal memahami dan lebih menghayati ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan sebagai individu warga masyarakat dan warga negara. Serta membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tiap warga negara Indonesia patuh dan taat kepada hukum serta melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan mengetahui program bantuan hukum LBH Pos Malang dalam kaitannya sebagai penegak hukum bagaimana pelaksanaan pragram bantuan hukum oleh LBH Pos Malang faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pragram bantuan hukum tersebut serta alernatif pemecahan terhadap faktor penghambat dalam pelaksanaan bantuan hukum. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Informan terdiri atas Kepala LBH Pos Malang Ka. Divisi Bantuan Hukum LBH Pos Malang Ka. Divisi Hukum dan Perundang-undangan serta anggota LBH Pos Malang lainnya. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi wawancara dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data penyajian data dan kesimpulan atau verifikasi data. Untuk menjamin keabsahan data dilakukan perpanjangan kehadiran ketekunan pengamatan dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan (1) Progam bantuan hukum LBH Pos Malang adalah (a) Penelitian/Riset (b) Konsultasi (c) Pendampingan Litigasi dan Non Litigasi (d) Legal Drafting (e) Pengorganisasian (f) Pendidikan dan Pelatihan Hukum (g) Aksi (h) Kajian Hukum (i) Dokumentasi (j) Kampanye dan (k) Investigasi. Namun dalam pelaksanaanya LBH Pos Malang memfokuskan program kerjanya pada bantuan hukum pendidikan hukum dan pembaharuan hukum. (2) Pelaksanaan program bantuan hukum LBH Pos Malang difokuskan pada 3 (tiga) progam kerja yaitu (a) Bantuan Hukum yang terdiri dari kegiatan konsultasi dan pengaduan hukum pendampingan litigasi dan non litigasi. (b) Pendidikan Hukum yaitu pendidikan dan pelatihan hukum dan kajian hukum. (c) Pembahruan hukum dilakukan dengan kegiatan penelitian mandiri tentang bantuan hukum sebagai perwujudan hak atas keadilan bagi masyarakat marginal di Kota Malang. (3) Faktor pendukung pelaksanaan program bantuan hukum LBH Pos Malang yaitu adanya mahasiswa yang magang di LBH Pos Malang dan tersedianya inflastruktur yang mendukung kerja LBH Pos Malang sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya sumber daya manusia kurangnya pngetahuan masyarakat akan keberadaan LBH Pos Malang dan kurangnya pendanaan. (4) sedangkan alternatif pemecahan terhadap faktor penghambat dalam pelaksanaan bantuan hukum yang dilakukan oleh LBH Pos Malang adalah dengan membuka posko konsultasi dan pengaduan hukum serta membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin belajar mengenai persoalan hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disarankan agar dapat dilakukan penelitian lebih lanjut berpijak dari pentingnya peranan Lembaga Bantuan Hukum dalam rangka pembangunan bidang hukum khususnya pentingnya peranan LBH sebagai penegak hukum.


Informasi Detail
DDC
Rs 347.017 SUB p
Prodi
Skripsi (Sarjana)--Universitas Negeri Malang. Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2008.
Deskripsi Fisik
ix, 181 hlm : il. : tab. ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
No Reg
02257/KI/08
Edisi
Skripsi (Sarjana)--Universitas Negeri Malang. 2008
Subjek
1. LEMBAGA BANTUAN HUKUM
Pembimbing
1. M. YUDI BATUBARA ; 2. KETUT DIARA ASTAWA
Lampiran Berkas
You must be logged in to get fulltext


UPT Perpustakaan UM
  • Berita

Tentang Kami

TIM IT Perpustakaan 2023

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik